Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PT Sungai Budi Group Terancam Pidana Korporasi! KPK Siap Terapkan Tuduhan Korupsi Besar Lampung

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 20:52 WIB | Oleh:

  • Produk dan operasi usaha di perusahaan afiliasi bisa rusak reputasinya di mata publik dan investor.

  • Potensi sanksi denda korporasi, hingga pencabutan izin usaha atau penguasan aset oleh negara bila aset perusahaan terbukti sebagai alat atau hasil tindak pidana.

  • Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google
    • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
      Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
    • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
      Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
    • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
      Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
    • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
      Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
    • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
      ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
    Advertisement
    FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

    FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

    03 Oct 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.