Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Raja Vajiralongkorn Restui Penunjukan Anutin sebagai PM Thailand

📅 Senin, 08 Sep 2025, 16:29 WIB | Oleh:
Raja Vajiralongkorn Restui Penunjukan Anutin sebagai PM Thailand Doc: AFP/Jewel Samad
Ket. Raja Maha Vajiralongkorn (kiri) dan Ratu Suthida.

BANGKOK - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn secara resmi mengesahkan penunjukan Anutin Charnvirakul sebagai perdana menteri (PM) baru negara tersebut pada Minggu (7/9), demikian diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Thailand Arpath Sukhanunth.

Dalam sebuah upacara yang digelar di kantor pusat Partai Bhumjaithai, Arpath membacakan perintah kerajaan yang menunjuk Anutin sebagai PM, setelah dia memperoleh dukungan mayoritas dalam pemungutan suara parlemen pada Jumat (5/9).

Dalam pidato resmi pertamanya sebagai PM, Anutin meyakinkan publik bahwa pemerintahannya berkomitmen penuh untuk bekerja tanpa lelah dan dengan dedikasi yang teguh demi membantu Thailand segera keluar dari krisis yang tengah dihadapi, meskipun terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas.

Anutin menyatakan bahwa pemerintahannya akan secara aktif mendorong transparansi dan mempercepat proses hukum apabila diperlukan, seraya menekankan bahwa sistem peradilan harus berjalan secara independen sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintahan saya bertujuan untuk mengamendemen konstitusi, membuka jalan bagi perumusan piagam baru melalui proses hukum yang telah ditetapkan," ujarnya, sambil menegaskan niat untuk membubarkan parlemen dalam jangka waktu empat bulan setelah menjabat, sebagaimana telah disepakati.

PM Thailand menyatakan keyakinannya bahwa dia akan mendapatkan dukungan dari semua sektor, dan menegaskan bahwa pemerintahannya bertujuan untuk meletakkan fondasi yang kuat bagi pemerintahan berikutnya guna menjamin kesejahteraan rakyat, stabilitas, dan kemakmuran yang berkelanjutan.

Pengesahan kerajaan ini membuka jalan bagi pembentukan kabinet dan penyampaian kebijakan kepada parlemen, sebuah formalitas yang harus dilakukan sebelum pemerintahan baru secara resmi mulai menjalankan tugasnya.

Anutin, yang berusia 58 tahun dan merupakan ketua Partai Bhumjaithai, sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil PM dalam beberapa pemerintahan, serta memegang jabatan menteri dalam negeri dan kesehatan masyarakat Thailand. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.