Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Raja Vajiralongkorn Restui Penunjukan Anutin sebagai PM Thailand

📅 Senin, 08 Sep 2025, 16:29 WIB | Oleh:
Raja Vajiralongkorn Restui Penunjukan Anutin sebagai PM Thailand Doc: AFP/Jewel Samad
Ket. Raja Maha Vajiralongkorn (kiri) dan Ratu Suthida.

BANGKOK - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn secara resmi mengesahkan penunjukan Anutin Charnvirakul sebagai perdana menteri (PM) baru negara tersebut pada Minggu (7/9), demikian diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Thailand Arpath Sukhanunth.

Dalam sebuah upacara yang digelar di kantor pusat Partai Bhumjaithai, Arpath membacakan perintah kerajaan yang menunjuk Anutin sebagai PM, setelah dia memperoleh dukungan mayoritas dalam pemungutan suara parlemen pada Jumat (5/9).

Dalam pidato resmi pertamanya sebagai PM, Anutin meyakinkan publik bahwa pemerintahannya berkomitmen penuh untuk bekerja tanpa lelah dan dengan dedikasi yang teguh demi membantu Thailand segera keluar dari krisis yang tengah dihadapi, meskipun terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas.

Anutin menyatakan bahwa pemerintahannya akan secara aktif mendorong transparansi dan mempercepat proses hukum apabila diperlukan, seraya menekankan bahwa sistem peradilan harus berjalan secara independen sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintahan saya bertujuan untuk mengamendemen konstitusi, membuka jalan bagi perumusan piagam baru melalui proses hukum yang telah ditetapkan," ujarnya, sambil menegaskan niat untuk membubarkan parlemen dalam jangka waktu empat bulan setelah menjabat, sebagaimana telah disepakati.

PM Thailand menyatakan keyakinannya bahwa dia akan mendapatkan dukungan dari semua sektor, dan menegaskan bahwa pemerintahannya bertujuan untuk meletakkan fondasi yang kuat bagi pemerintahan berikutnya guna menjamin kesejahteraan rakyat, stabilitas, dan kemakmuran yang berkelanjutan.

Pengesahan kerajaan ini membuka jalan bagi pembentukan kabinet dan penyampaian kebijakan kepada parlemen, sebuah formalitas yang harus dilakukan sebelum pemerintahan baru secara resmi mulai menjalankan tugasnya.

Anutin, yang berusia 58 tahun dan merupakan ketua Partai Bhumjaithai, sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil PM dalam beberapa pemerintahan, serta memegang jabatan menteri dalam negeri dan kesehatan masyarakat Thailand. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.