Mahasiswa Tuntut Usut Kerusuhan dan Sahkan RUU Perampasan Aset
📅 Kamis, 04 Sep 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Sejumlah elemen organisasi mahasiswa, baik badan eksekutif mahasiswa (BEM) universitas maupun organisasi mahasiswa lainnya menyampaikan berbagai tuntutan di hadapan para Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).
Adapun sejumlah organisasi yang hadir itu di antaranya BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dengan diwakili perwakilannya, tuntutan mereka disampaikan di depan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
“Saya berharap kita ingat kembali amanat rakyat agar betul-betul bisa kita perjuangkan,” kata Ketua BEM Universitas Indonesia Agus Setiawan saat menyampaikan tuntutannya.
Adapun pertemuan itu digelar di ruangan Abdul Muis, yang berada di Gedung Nusantara atau “gedung kura-kura”. Sejumlah perwakilan organisasi itu secara bergiliran mengisi mimbar yang ada di hadapan Dasco, Saan, dan Cucun.
Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan yang beberapa waktu lalu terjadi. Mahasiswa ingin bisa tetap melakukan gerakan tanpa dikhawatirkan dengan perusuh.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, berbagai organisasi mahasiswa itu juga kompak menyampaikan salah satu tuntutan yang sama, yakni mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan aparat pelaku represif terhadap massa aksi segera ditindak.
Sementara itu, perwakilan BEM Universitas Trisakti Jili Colin mengatakan mahasiswa sebagai kaum terpelajar tidak mungkin melakukan aksi anarkisme. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!