Merampok Uang Rakyat Atas Nama Tunjangan-tunjangan yang Bejibun
📅 Selasa, 02 Sep 2025, 19:31 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Kedudukan DPR memang benar-benar strategis dan kuat adanya. Sebenarnya, dari dulu kejengkelan masyarakat terhadap besarnya tunjangan-tunjangan yang begitu “ribuan” alias bejibun jumlahnya, sudah terjadi. Hanya, baru kali ini mendapat tanggapan serius ketua-ketua partai, Ketua DPR, dan pemerintah. Tapi mereka baru mengeluarkan pernyataan “akan” dihapus.
Hanya, ada “ribuan” tunjangan, lalu mana yang dihapus? Sebab di dalam pernyataan Presiden tidak disebutkan tunjangan yang dihapus. Kalau semua dihapus, wah…. Baru benar-benar diacungi dua jempol. Tapi mana mungkin itu terjadi, DPR punya banyak dalih (baca: akal bulus).
Ketua DPR, pemerintah, ketua partai kali ini agak merespons mungkin karena rakyat benar-benar sudah muak sehingga mendatangi rumah-rumah anggota DPR yang dianggap “belagu.” Bisa jadi, kalau massa tidak menjarah rumah-rumah mereka barangkali tidak terlalu direspons juga tuntutan massa.
Memang menjarah jelas melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan. Tapi, ini juga mungkin buah dari perilaku pemilik rumah yang membuat kesal massa. Kedatangan massa ke rumah angota DPR lalu menjadi daya repres terhadap DPR, pemerintah, dan partai.
Apalagi sebelumnya, mereka menari-nari (di atas penderitaan rakyat: susah mencari kerja, susah mencari uang, harga-harga melambung. Belum lagi ancaman pemda-pemda menaikkan pajak) karena tunjangan rumah mencapai 50 juta rupiah. Tambah lagi, kinerja DPR benar-benar jauh dari ekualitas dari uang yang mereka bawa pulang. Kerja mereka terlalu enak, sedikit-sedikit diuangkan (rapat, kunjungan, dst).
Sebaiknya Anda baca juga:
Tugas rakyat masih besar. Rakyat mesti terus memantau, agar janji Ketua DPR, ketua partai, dan pemerintah yang mau menghapus tunjangan DPR, mesti terus dicermati. Mereka mesti memberi bukti telah menghapus tunjangan. Pencermatan perlu dilakukan karena kebiasaan orang Indonesia, kalau waktu sudah lewat, semua lupa. Kejahatan orang sudah dimakan waktu ya rakyat lupa.
MODUS PERAMPOKAN
Tunjangan-tunjangan adalah modus merampok uang rakyat. Gaji mereka memang ‘kecil’ tapi itu untuk menjadikan peluang mengeruk uang lewat tunjangan-tunjangan. Ketua DPR 5.040.00, di bawah upah minimum provinsi Jakarta, 5.396.760. Tapi ini sama dengan petingi lain seperti Ketua MPR, Ketua DPA, Ketua BPK, dan Ketua MA.Wakil Ketua DPR 4.620.000. Anggota DPR 4.200.000. Tapi… lihat jumlah tunjangan DPR, seabrek-abrek!!!!
Sebaiknya Anda baca juga:
JENIS-JENIS TUNJANGAN
1.Tunjangan Kehormatan Ketua Badan/Komisi: Rp6.690.000
- Tunjangan Kehormatan Wakil Ketua: Rp6.460.000
- Anggota DPR: Rp5.580.000
- Tunjangan Komunikasi intensif untuk ketua badan/komisi: Rp16.468.000
- Tunjangan Komunikasi intensif untuk wakil ketua:Rp 16.009.000
- Tunjangan Komunikasi intensif untuk anggota: Rp15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan untuk ketua komisi/badan: Rp5.250.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan untuk wakil ketua: Rp4.500.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan untuk anggota: Rp3.750.000
- Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 per orang per periode
- Asisten anggota Rp2.250.000
- Tunjangan perumahan Rp50.000.000
Tunjangan lain dan biaya perjalanan
14.Tunjangan istri/suami Rp420.000
15.Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp168.000
16.Uang sidang/paket Rp 2.000.000
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!