Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Merampok Uang Rakyat Atas Nama Tunjangan-tunjangan yang Bejibun

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 19:31 WIB | Oleh:

17.Tunjangan jabatan Rp18.900.000 (ketua), Rp15.600.000 (wakil ketua), dan Rp9.700.000 (anggota).

18.Tunjangan beras (4 jiwa) Rp198.000

19.Tunjangan PPH Pasal 21 Rp1.729.000 sampai Rp2.699.813

20.Ongkos Perjalanan Anggota DPR

21.Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000

22.Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

23.Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000

24.Uang representasi daerha tingkat II (per hari) Rp3.000.000

MEMPERTANYAKAN TUNJANGAN

Tunjangan 1-3 untuk apa. Mengapa “kehormatan” diberi tunjangan? TIDAK JELAS!

Tunjangan 4-6, apa itu “komunikasi intensif” sehingga harus diberi tunjangan? TIDAK JELAS!

Tunjangan 7-9, apa itu “peningkatan fungsi pengawasan” sehingga harus diberi tunjangan? TIDAK JELAS!

Tunjangan 10, ini memalukan. Orang miskin yang kerja serabutan juga membayar listrik sendiri, tak ditanggung negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.