Sejarah Gedung DPR: Warisan Soekarno yang Sering Didatangi Pendemo Hingga Istana Mewah Wakil Rakyat yang Diguyur Gaji Fantastis!
📅 Senin, 01 Sep 2025, 10:45 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: MPR RI
JAKARTA - Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, kembali jadi sorotan publik usai gelombang aksi demo yang pecah sejak Senin (25/8/2025).
Bangunan dengan kubah hijau ikonik itu bukan hanya pusat rapat wakil rakyat, tapi juga “magnet” bagi massa yang menuntut keadilan. Sayangnya, suara rakyat sering kali hanya menggema di pagar gedung tanpa pernah didengar langsung oleh pejabat di dalamnya.
Fenomena demonstrasi di depan DPR jelas bukan hal baru. Sejarah mencatat, salah satu aksi terbesar terjadi pada tahun 1998, saat mahasiswa mengguncang rezim Orde Baru.
Kini, puluhan tahun kemudian, gedung yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat itu kembali dipenuhi amarah warga yang kecewa.
Dari Soekarno untuk Dunia, Berubah Jadi Kantor DPR
Sebaiknya Anda baca juga:
Tahukah kamu, gedung dengan kubah setengah lingkaran berwarna hijau yang disebut Gedung Nusantara awalnya bukan untuk DPR?
Arsiteknya, Soejoedi Wirjoatmodjo, merancang bangunan itu atas gagasan Presiden Soekarno untuk menggelar CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) pada 1965.
CONEFO adalah proyek ambisius Bung Karno untuk menantang dominasi PBB dan menciptakan tatanan dunia baru. Namun, sejarah berkata lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah gejolak G30S/PKI, pembangunan gedung sempat terhenti. Baru pada 1966, fungsinya diubah menjadi Gedung MPR/DPR. Butuh waktu panjang hingga akhirnya rampung pada 1 Februari 1983 di atas lahan seluas 80 ribu meter persegi.
Dengan simbol kubah hijau yang disebut-sebut melambangkan kepakan sayap burung, gedung ini seolah ingin menunjukkan semangat kebebasan. Ironisnya, di sinilah suara rakyat justru sering dikurung rapat.
DPR, Digaji dari Keringat Rakyat
Bekerja di gedung megah itu, para wakil rakyat digaji dari APBN, yang sebagian besar bersumber dari pajak rakyat. Tapi, tahukah kamu berapa angka yang mereka kantongi tiap bulan?
Berdasarkan aturan resmi, gaji pokok anggota DPR “hanya” sekitar Rp4,2 juta per bulan. Ketua DPR sedikit lebih tinggi, Rp5,04 juta. Tapi jangan terkecoh, karena tambahan tunjangan membuat angka itu melesat tajam.
Mulai dari tunjangan jabatan Rp9,7 juta, komunikasi Rp15,5 juta, hingga uang sidang Rp2 juta. Belum termasuk fasilitas listrik, telepon, dan asisten pribadi. Jika dijumlahkan, seorang anggota DPR bisa mengantongi lebih dari Rp50 juta per bulan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!