Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Instruksi Presiden Prabowo: Jangan Ragu Tindak Penjarah

📅 Minggu, 31 Agu 2025, 20:20 WIB | Oleh:
Instruksi Presiden Prabowo: Jangan Ragu Tindak Penjarah Doc: ANTARA/Fathur Rochman
Ket. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah), memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8).

JAKARTA - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," ujar dia, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan arahan tersebut merupakan hasil dari Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu sore. Ini adalah rapat kabinet pertama setelah berbagai demonstrasi terjadi. 

Sjamsoeddin menyampaikan, Prabowo menugaskan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tidak ragu mengambil langkah tegas yang berkaitan dengan keamanan fasilitas yang dimiliki pribadi, pejabat, maupun negara.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," kata dia.

Presiden, kata dia, juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antara kepolisian dan TNI untuk memastikan stabilitas nasional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dalam pernyataan pers tersebut, dia didampingi oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto, Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional, Herindra, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI M Tonny Harjono.

Diketahui, sejumlah rumah anggota legislator hingga menteri menjadi sasaran penjarahan oleh massa pada Sabtu (30/8), di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Massa menjarah berbagai harta benda hingga makanan dari kediaman para tokoh publik tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Megapolitan
Buka Workshop PAUD, Pramono...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.