Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

4.263 Huntara untuk Penyintas Bencana Sumatra Selesai Dibangun, Sebagian Besar di Aceh

📅 Minggu, 01 Feb 2026, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
4.263 Huntara untuk Penyintas Bencana Sumatra Selesai Dibangun, Sebagian Besar di Aceh Doc: Kementerian PU
Ket. Suasana hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Aceh.

JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menyampaikan pemerintah telah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau setara 24 persen dari total rencana pembangunan huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit.

"Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntara terbesar. Dari 15.934 unit yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 telah 3.248 unit huntara selesai dibangun, atau sekitar 20 persen," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2).

Ia mengatakan pembangunan huntara tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Sementara itu, Sumatera Utara mencatat progres 539 unit selesai dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen. Adapun Sumatera Barat menunjukkan progres paling tinggi secara persentase, dengan 476 unit huntara selesai dari 618 unit rencana pembangunan, atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi oleh skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik di wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata.

Percepatan pembangunan huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi.

"Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara,"ujarnya.

Selain pembangunan fisik huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi.

Sebagai pelengkap upaya pemulihan, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian bagi keluarga terdampak yang belum menempati huntara maupun hunian tetap.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk periode tiga bulan.

Hingga akhir Januari 2026, 5.448 kepala keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen.

Di Provinsi Aceh, dari 9.474 keluarga penerima, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH. Di Sumatera Utara, 1.666 keluarga telah menerima bantuan dari total 6.565 keluarga terdata.

Sementara itu, penyaluran DTH di Sumatera Barat menunjukkan progres paling tinggi, dengan 1.472 keluarga telah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga, atau mencapai 73 persen.

Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.