Propam Turun Tangan! Rantis Brimob Tabrak Ojol, 7 Anggota Diperiksa
📅 Jumat, 29 Agu 2025, 02:15 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Khaerul Izan
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Senayan ditangani secara cepat dan transparan. Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan tersebut kini tengah diperiksa, dengan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjamin objektivitas.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Kompolnas. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.
Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.
Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!