Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Singapura, Vape Dilarang Keras! Hukuman Cambuk dan Denda Menanti Jika Tertangkap, Warga Asing Dideportasi 

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 11:07 WIB | Oleh:

Tindakan-tindakan ini merupakan bagian dari kampanye kesehatan masyarakat dan program penegakan hukum berskala besar.

Dalam beberapa minggu terakhir, Singapura dipenuhi iklan pemerintah di bus, kereta, dan tempat umum yang mengimbau orang untuk berhenti menggunakan vape, sementara media lokal dibanjiri laporan tentang masalah tersebut.

Tempat pembuangan vape telah ditempatkan di klub-klub komunitas dan universitas-universitas, sementara program pendidikan kesehatan anti-vaping telah diluncurkan di sekolah-sekolah.

Pihak berwenang juga telah meluncurkan patroli keliling di kereta api, terminal bus, dan taman, di mana petugas dapat melakukan pemeriksaan mendadak terhadap masyarakat dan menggeledah tas mereka.

Karena banyaknya vape di Singapura yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Indonesia, pihak berwenang juga meningkatkan pemeriksaan di penyeberangan darat, bandara, dan titik masuk lainnya ke pulau tersebut.

Tindakan keras Singapura ini dilakukan sementara negara-negara lain mulai memberlakukan aturan lebih ketat terhadap vaping guna mengekang penggunaan di kalangan anak-anak dan kaum muda.

Pada bulan Juni, Inggris melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai. Belhi melakukannya pada bulan Januari. Australia juga melarang vaping dalam berbagai bentuk sejak 2023, dimulai dengan vape tanpa resep dan vape sekali pakai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.