Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPS: Harga MinyaKita Masih di Atas Harga Eceran Tertinggi

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 18:15 WIB | Oleh:
BPS: Harga MinyaKita Masih di Atas Harga Eceran Tertinggi Doc: RRI/Rangga

JAKARTA - Harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga pekan ketiga Agustus 2025. Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (26/8) di Jakarta.

Menurut dia, rata-rata harga MinyaKita saat ini mencapai Rp17.268 per liter. Sedangkan HET yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp15.700 per liter.

"Sebenarnya saat ini harga sudah dalam tren menurun sebesar 0,65 persen," ujar dia.

Namun, lanjut dia, ternyata harga rata-rata MinyaKita masih di atas HET.

Amalia mengungkapkan harga MinyaKita tertinggi tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai Rp50 ribu per liter. Kemudian di Kabupaten Puncak Jaya yang mencapai Rp45 ribu per liter.

Sementara itu di Kabupaten Lanny Jaya dan Pegunungan Arfak, harga tercatat sebesar Rp35 ribu per liter. Karena itu, Amalia mendorong agar upaya stabilisasi terus digencarkan agar tren penurunan terus terjadi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

BPOM Tetap Awasi Program MBG

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.