TKD Papua Barat Capai Rp5,11 Triliun, Jangan Sampai Hanya Jadi Angka di Atas Kertas!
📅 Minggu, 24 Agu 2025, 22:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
MANOKWARI – Dana Transfer ke Daerah (TKD) memegang peran vital dalam arsitektur fiskal Indonesia. Instrumen ini tidak hanya menjadi jembatan antara pusat dan daerah, tetapi juga fondasi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
Tanpa TKD, sebagian besar daerah, terutama yang memiliki kapasitas fiskal rendah, akan kesulitan membiayai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Secara analitis, TKD berfungsi sebagai alat redistribusi fiskal—mengalirkan sumber daya dari pusat ke daerah agar kesenjangan antarwilayah dapat ditekan.
Di sisi lain, TKD juga menjadi insentif kebijakan, mendorong pemerintah daerah agar selaras dengan prioritas nasional, misalnya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga akselerasi transisi energi.
Namun, efektivitas TKD seringkali dipengaruhi oleh kualitas perencanaan dan tata kelola di tingkat daerah. Tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang kuat, dana tersebut berisiko tidak optimal, bahkan salah sasaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan TKD benar-benar berbasis kinerja dan kebutuhan lokal. Mekanisme penyaluran harus semakin presisi, memanfaatkan data spasial, indikator pembangunan, serta evaluasi berbasis hasil (outcome-based budgeting).
Dengan begitu, TKD tidak hanya sekadar uang transfer, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat otonomi daerah sekaligus memastikan pembangunan nasional berlangsung adil, berkelanjutan, dan inklusif.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Papua Barat per 4 Agustus 2025 terealisasi sebanyak Rp5,11 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Minggu (24/8), mengatakan kinerja penyaluran belanja TKD tahun 2025 mencapai 46,43 persen dari total pagu senilai Rp10,99 triliun.
"TKD itu disalurkan untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat," kata Kobir.
Dia menyebut penyaluran dana TKD kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat terealisasi Rp1,21 triliun, disusul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni sebanyak Rp1,09 triliun, dan Pemkab Fakfak Rp625,75 miliar.
Kemudian, Pemkab Kaimana Rp570,34 miliar, Pemkab Manokwari Rp520,94 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp401,19 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp365,98 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp306,39 miliar.
"Dari sisi persentase, Kaimana menjadi daerah dengan penyerapan tertinggi yaitu 53,57 persen," ucap Kobir.
Ia menjelaskan dana TKD yang disalurkan bagi delapan pemerintah daerah di Papua Barat terdiri atas komponen dana alokasi umum (DAU) Rp2,24 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) Rp1,75 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!