Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TKD Papua Barat Capai Rp5,11 Triliun, Jangan Sampai Hanya Jadi Angka di Atas Kertas!

📅 Minggu, 24 Agu 2025, 22:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
TKD Papua Barat Capai Rp5,11 Triliun, Jangan Sampai Hanya Jadi Angka di Atas Kertas! Doc: Antara
Ket. Teluk Triton Kaimana jadi destinasi wisata unggulan Papua Barat.

MANOKWARI – Dana Transfer ke Daerah (TKD) memegang peran vital dalam arsitektur fiskal Indonesia. Instrumen ini tidak hanya menjadi jembatan antara pusat dan daerah, tetapi juga fondasi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

Tanpa TKD, sebagian besar daerah, terutama yang memiliki kapasitas fiskal rendah, akan kesulitan membiayai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial.

Secara analitis, TKD berfungsi sebagai alat redistribusi fiskal—mengalirkan sumber daya dari pusat ke daerah agar kesenjangan antarwilayah dapat ditekan.

Di sisi lain, TKD juga menjadi insentif kebijakan, mendorong pemerintah daerah agar selaras dengan prioritas nasional, misalnya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga akselerasi transisi energi.

Namun, efektivitas TKD seringkali dipengaruhi oleh kualitas perencanaan dan tata kelola di tingkat daerah. Tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang kuat, dana tersebut berisiko tidak optimal, bahkan salah sasaran.

Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan TKD benar-benar berbasis kinerja dan kebutuhan lokal. Mekanisme penyaluran harus semakin presisi, memanfaatkan data spasial, indikator pembangunan, serta evaluasi berbasis hasil (outcome-based budgeting).

Dengan begitu, TKD tidak hanya sekadar uang transfer, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat otonomi daerah sekaligus memastikan pembangunan nasional berlangsung adil, berkelanjutan, dan inklusif.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Papua Barat per 4 Agustus 2025 terealisasi sebanyak Rp5,11 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Minggu (24/8), mengatakan kinerja penyaluran belanja TKD tahun 2025 mencapai 46,43 persen dari total pagu senilai Rp10,99 triliun.

"TKD itu disalurkan untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat," kata Kobir.

Dia menyebut penyaluran dana TKD kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat terealisasi Rp1,21 triliun, disusul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni sebanyak Rp1,09 triliun, dan Pemkab Fakfak Rp625,75 miliar.

Kemudian, Pemkab Kaimana Rp570,34 miliar, Pemkab Manokwari Rp520,94 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp401,19 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp365,98 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp306,39 miliar.

"Dari sisi persentase, Kaimana menjadi daerah dengan penyerapan tertinggi yaitu 53,57 persen," ucap Kobir.

Ia menjelaskan dana TKD yang disalurkan bagi delapan pemerintah daerah di Papua Barat terdiri atas komponen dana alokasi umum (DAU) Rp2,24 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) Rp1,75 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.