TKD Papua Barat Capai Rp5,11 Triliun, Jangan Sampai Hanya Jadi Angka di Atas Kertas!
📅 Minggu, 24 Agu 2025, 22:25 WIB | Oleh: Tim PenulisBerikutnya, dana alokasi fisik (DAK) fisik Rp10,29 miliar, DAK non fisik Rp283,35 miliar, dana desa Rp365,76 miliar, dana otonomi khusus (otsus) Rp428,64 miliar, dan dana insentif fiskal Rp14,69 miliar.
"DAU menjadi jenis TKD dengan penyaluran terbesar di Provinsi Papua Barat per 4 Agustus 2025," ujarnya.
Menurut dia faktor kunci yang memengaruhi optimalisasi kinerja penyerapan dana TKD 2025, yaitu pergerakan masing-masing pemerintah daerah dalam melengkapi seluruh dokumen syarat salur.
Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah tetap mengedepankan akuntabilitas, dan selalu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semakin cepat dokumen syarat salur yang dilengkapi, maka semakin cepat penyaluran kepada pemerintah daerah," katanya.
Pihaknya memberikan pendampingan intensif sekaligus menyelenggarakan forum koordinasi rutin bagi pemerintah daerah dengan kinerja penyerapan TKD rendah secara berulang-ulang.
Forum koordinasi bertujuan mempercepat penanganan terhadap kendala pencairan TKD, dan sebagai wadah untuk saling berbagi praktik baik dalam pengelolaan fiskal di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semester I tahun ini sudah digelar fokus grup diskusi percepatan penyampaian dokumen syarat salur DAK (dana alokasi khusus) fisik tahap I, dana desa tahap I, dan dana otsus tahap I," kata Kobir.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!