ICSF: Kerugian Penipuan Digital Meningkat karena Literasi Lemah
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 00:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Freepik
JAKARTA - Kerugian akibat penipuan digital terus meningkat. Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan digital mencapai Rp4,6 triliun. Angka ini didapat hanya dalam waktu 10 bulan terakhir.
Ketua Umum Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai tingginya kerugian menunjukkan keterbatasan dalam menghadapi kejahatan digital.
“Pemahaman kita terhadap risiko teknologi masih jauh tertinggal,” ujar dia, Rabu (20/8).
Ardi menyebut rendahnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjerat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita hanya konsumen teknologi, tapi tidak memahami risikonya,” ucap dia.
Ardi menambahkan, penipu kerap mengeksploitasi kondisi psikologis masyarakat, terutama saat ekonomi sulit.
“Banyak orang mudah teriming-imingi, sehingga jadi korban (penipuan digital),” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
ICSF mendorong kolaborasi bersama regulator dan lembaga terkait untuk memperkuat pencegahan. “Instrumen hukum ada, tapi sering tertinggal dari perkembangan teknologi,” kata Ardi.
Menurut dia, internet ibarat hutan belantara penuh predator.
“Kalau kita tidak sadar, maka kita akan jadi korban predator digital,” pungkas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!