Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kini Pakai Penutup Wajah di Ruang Publik Kazakhstan Bisa Kena Denda hingga 80 Dolar AS

📅 Kamis, 04 Des 2025, 14:48 WIB | Oleh:
Kini Pakai Penutup Wajah di Ruang Publik Kazakhstan Bisa Kena Denda hingga 80 Dolar AS Doc: AFP

ALMATY - Majelis rendah parlemen Kazakhstan mengesahkan undang-undang baru yang menetapkan denda hampir 80 dolar AS (sekitar Rp1,3 juta) bagi siapa pun yang berpakaian menutupi seluruh wajah, seperti niqab, di tempat umum, demikian menurut layanan pers parlemen setempat, Rabu (3/12).

Dalam pernyataannya di Telegram, kantor pers parlemen menjelaskan bahwa melalui perubahan terhadap Kode Pelanggaran Administratif (Administrative Offenses Code), pemerintah memperkenalkan sanksi bagi penggunaan pakaian yang menutupi wajah dan menghambat proses identifikasi di tempat umum.

Administrative Offenses Code atau Kode Pelanggaran Administratif (istilah yang lebih umum di beberapa negara) adalah dokumen hukum spesifik yang berfokus pada pelanggaran terhadap aturan tata kelola dan administrasi negara, bukan tindak pidana umum

Pelanggaran pertama akan diberikan peringatan, sedangkan pelanggaran berulang dikenakan denda sebesar 10 indeks perhitungan bulanan atau lebih dari 77 dolar AS (sekitar Rp1,28 juta).

Pada 30 Juni, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev menandatangani rancangan undang-undang yang mengubah regulasi penegakan hukum.

Perubahan tersebut memasukkan ketentuan dalam undang-undang pencegahan kejahatan yang melarang penggunaan pakaian yang menghalangi pengenalan wajah di tempat umum, kecuali untuk alasan medis, kondisi cuaca, atau pelaksanaan tugas resmi maupun profesional.

Pada Juli, Administrasi Spiritual Muslim Kazakhstan menyatakan dukungan terhadap larangan tersebut. Lembaga itu menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan untuk membatasi keyakinan agama atau pilihan pribadi, melainkan untuk meningkatkan keselamatan publik. Ant/Sputnik/RIA Novosti-OANA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...

Luka Modric Tetap Bela Kroasia di UEFA Nations League

32 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Luka Modric Tetap Bela Kroa...
Ekonomi
Ingin Jadi Pembudidaya Lobs...
Megapolitan
Iming-Iming Konten TikTok B...
Advertisement
Shin Tae-yong Jumawa Persija Hanya Pakai Kekuatan 50% saat Kalahkan Borneo, Awas Kesandung Coach!

Shin Tae-yong Jumawa Persija Hanya Pakai Kekuatan 50% saat Kalahkan Borneo, Awas Kesandung Coach!

06 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.