Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Gubernur Jateng Minta Kenaikan PBB Tidak Bebani Rakyat

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wakil Gubernur Jateng Minta Kenaikan PBB Tidak Bebani Rakyat Doc: Antara
Ket. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, didampingi sang istri saat meninjau stan di Festival Jateng Syariah (Fajar) 2025, di Semarang, Kamis (14/8).

Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diambil pemerintah kabupaten/kota jangan sampai membebani masyarakat.

"Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu," katanya, di Semarang, Kamis (14/8), menanggapi kebijakan kenaikan PBB di Kabupaten Pati yang berujung unjuk rasa besar-besaran.

Menurut dia, rapat dengar pendapat itu untuk mendengarkan seluruh masukan dari para pemangku kepentingan terkait, seperti kepala desa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang harus dilibatkan dalam pembahasannya.

Diakuinya, kenaikan PBB sebenarnya merupakan hal yang wajar, tetapi harus melewati berbagai tahapan dan proses yang transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota di Jateng sebelum menaikkan PBB agar mendiskusikannya dulu dengan masyarakat.

"Ya, kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada nih kenaikannya. Tetapi, kan disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?. Ya, yang wajar aja," katanya.

Di sisi lain, Gus Yasin juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menggenjot pendapatan di luar dari sektor pajak yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Pendapatan itu kan ada dari yang lain. Ada pajak yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung, ada pajak dari investasi. Nah, ini yang kami genjot para investor agar menaruh investasinya di Jateng," katanya.

Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Namun, kata mereka, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.

Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan Pendopo Kabupaten Pati.

Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dus ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
50 Hektare Sawah Terdampak ...
Luar Negeri
Sudan Selatan Ingin Putus S...
Luar Negeri
Waduk Mengering, Mumbai di ...
  • Musim Tanah Liat Mulai Memanas
    Preview komentar:
    Hubungi Call Center (INDODAX) dan rasakan kemudahan hanya ...
    Hubungi Call Center (INDODAX) dan rasakan kemudahan hanya ...
  • Kementerian ESDM: Kebijakan B50 Hemat Devisa Negara Rp157,28 Triliun
    Preview komentar:
    "Call Center ""Bri QLola"" dapat di akses melalui ...
    "Call Center ""Bri QLola"" dapat di akses melalui ...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.