Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Perlu Impor Energi Jika EBT yang Melimpah Dioptimalkan

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tak Perlu Impor Energi Jika EBT yang Melimpah Dioptimalkan Doc: istimewa
Ket. Eddy Soeparno Wakil Ketua MPR RI - Kita juga harus memiliki peta jalan yang definitif untuk mengembangkan semua potensi energi terbarukan yang ada di seluruh Indonesia, yang jumlahnya sangat besar.

JAKARTA - Pemerintah dan DPR didesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum dalam percepatan transisi energi guna menunjang target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.

Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, harus dibarengi dengan aspek keberlanjutan, salah satunya dengan pemanfaatan energi terbarukan.

Pertumbuhan ekonomi paparnya tidak cukup hanya mengandalkan percepatan pembangunan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan, salah satunya adalah dengan pemanfaatan energi terbarukan.

Eddy mengatakan pembahasan RUU EBT masih bergulir di Komisi XII DPR RI selaku alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Dia berharap pengesahan RUU EBT tidak sekedar menjadi payung hukum, tetapi menjadi landasan pula dalam penyusunan peta jalan terkait pengembangan energi baru dan terbarukan di Tanah Air.

“Kita juga harus memiliki peta jalan yang definitif untuk mengembangkan semua potensi energi terbarukan yang ada di seluruh Indonesia, yang jumlahnya sangat besar,” kata Eddy.

Apabila sumber energi terbarukan di Indonesia yang sangat melimpah dimanfaatkan secara optimal maka Indonesia tidak lagi perlu mengimpor energi seperti bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), ataupun minyak mentah.

“Jadi semua bisa tercukupi dari seluruh energi terbarukan yang sumbernya melimpah di Indonesia,” katanya.

Pengesahan RUU EBT harapnya akan menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya Indonesia membangun pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal itu sejalan dengan target Pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Tinggal Melanjutkan

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, RUU EBT harus dipastikan selesai di masa sidang 2025. Sebab, UU itu sudah dibahas di periode DPR 2019-2024 tetapi pada akhir periode tersebut tidak disetujui.

DPR saat ini, sebenarnya tinggal melanjutkan rancangan RUU dengan memastikan klausul mengenai Pemanfaatan Jaringan Bersama Tenaga Listrik (PJBL) masuk di dalamnya. PJBL bukan hal baru karena sudah diatur dalam UU Kelistrikan sebelumnya dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Saya heran, alasan PLN menolak PJBL di dalam RUU EBET. Saya berharap, DPR dan pemerintah bisa bersepakat soal ini,”tegas Fabby.

IESR berpandangan, PJBL diperlukan untuk pemanfaatan potensi energi terbarukan yang tersebar, meningkatkan permintaan energi terbarukan, khususnya dari industri, dan jika tarif PJBL dilakukan dengan tepat dapat menjadi salah satu sumber pendapatan PLN lewat sewa jaringan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.