Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Standar Pengungkapan Keberlanjutan Diluncurkan, Tonggak Penting dalam Sejarah Pelaporan Keuangan di Indonesia

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 10:43 WIB | Oleh:

Bagi Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Ardan Adiperdana, standar ini adalah game-changer karena akan mempercepat akses pembiayaan hijau, mempermudah proses global due diligence, dan memposisikan perusahaan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.

SPK disebut bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah krisis iklim dan transformasi global.

Penerbitan SPK merupakan implementasi dari Peta Jalan SPK yang dipublikasikan IAI pada Desember 2024. Peta tersebut menguraikan strategi pengembangan bertahap dan rekomendasi untuk memperkuat ekosistem pengungkapan keberlanjutan dengan strategi yang mencakup usulan koordinasi regulasi, pembangunan kapasitas, kesiapan penjaminan (assurance), dan penyelarasan dengan standar internasional.

Inisiatif pengungkapan keberlanjutan telah dimulai sejak IAI membentuk Task Force Comprehensive Corporate Reporting (TF CCR) pada 15 Desember 2020. Task force ini dibentuk untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai perkembangan isu pelaporan keberlanjutan, sekaligus mempersiapkan rencana adopsi standar yang relevan bagi Indonesia.

Seiring Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan dan terbentuknya Komite Keuangan Berkelanjutan, inisiatif IAI diharapkan menjadi masukan penting bagi kerangka kebijakan Indonesia di era sustainability.

DPN IAI juga membentuk Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) untuk mendukung DPSK dan DSK IAI. ISRF merupakan wadah kolektif bagi entitas pelapor, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan untuk berdiskusi, mengidentifikasi isu penerapan, serta memperkuat ekosistem pelaporan keberlanjutan di Indonesia.

Dengan prinsip inklusif dan output bersifat advisory, ISRF mendorong dialog lintas lembaga, pengembangan kapasitas nasional, dan kontribusi pada kebijakan strategis seperti target penurunan emisi nasional dan penyusunan non-standard guidance ke DSK IAI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Iran Akan dibombardir Selama Dua Tahun Penuh

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Iran Akan dibombardir Selam...

Piala Dunia, Swiss Yakin Akan Gulung Bosnia  

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Swiss Yakin Ak...

Ekspor Kakao Tetap Berjalan Baik dan Bahkan Tumbuh

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ekspor Kakao Tetap Berjalan...

Makassar Klaim Akan Sukses Verifikasi SPMB

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Makassar Klaim Akan Sukses ...
Megapolitan
Wali Kota Depok: Berikan Da...

Tiga Negara Super Power Ini Harus Hancurkan Nuklir

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Tiga Negara Super Power Ini...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.