KemenPPPA: Jakut Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Utama 2025
📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 20:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Anita Karyati
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Penghargaan diterima Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekretaris Kota Jakarta Utara, Muhammad Andri dari Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, saat malam penganugerahan di Ballroom H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, Jumat (8/8) malam.
Andri menyatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif semua pihak .
"Alhamdulillah, Jakarta Utara kembali mempertahankan penghargaan KLA 2025 dengan tingkat Utama," kata dia, Sabtu (9/8).
Dikatakan Andri, penghargaan ini semakin memotivasi semua pihak di Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat perlindungan anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita ingin setiap anak Jakarta Utara bisa tersenyum, merasa aman, dan punya kesempatan sama meraih mimpinya.Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita bersama,” ucap dia.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Utara, Ferlina Kirtiasih, menjelaskan penghargaan tersebut merujuk pada 24 indikator, antara lain kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,
Kemudian, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Terima kasih atas kerjasamanya semua pihak. Tentunya penghargaan ini menjadi bahan evaluasi ke depan dan mempersiapkan diri dengan lebih baik, untuk meningkatkan kembali meraih predikat utama KLA secara bersinergi," pungkas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!