Ekonomi Kreatif Tumbuh Signifikan, tapi Apakah Pertumbuhannya Merata?
📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 12:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
PADANG - Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, sektor ekonomi kreatif di Indonesia mencatat pertumbuhan yang konsisten dan signifikan, mencerminkan peningkatan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Data Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) menunjukkan bahwa perkembangan ini tidak hanya tercermin dari nilai tambah bruto yang meningkat, tetapi juga dari perluasan lapangan kerja, diversifikasi subsektor, dan penguatan daya saing produk kreatif di pasar global.
Tren positif ini mengindikasikan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi salah satu motor pertumbuhan yang semakin strategis, meskipun keberlanjutan laju tersebut akan sangat dipengaruhi oleh inovasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta adaptasi terhadap dinamika teknologi dan pasar.
"Pertumbuhan ekonomi kreatif menunjukkan angka yang cukup signifikan sejak 2013 hingga 2024," kata Staf Ahli Menteri Ekonomi Kreatif bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Septriana Tangkary di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (9/8).
Hal tersebut disampaikan Septriana Tangkary pada kuliah umum Menteri Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat (Sumbar).
Sebaiknya Anda baca juga:
Merujuk data Kementerian Ekraf, jumlah serapan tenaga kerja dari sektor ekonomi kreatif pada 2013 tercatat sebanyak 14 juta orang. Angka itu naik drastis hingga 2024 menjadi 26,47 jiwa atau naik sekitar 89 persen.
Kemudian, sektor ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi nilai tambah sebesar 119 persen, dari awalnya Rp700 triliun pada 2013 naik menjadi Rp1.532 triliun pada 2024.
Kemudian, di periode yang sama nilai ekspor juga tercatat tumbuh positif sebesar 67 persen dari 15 miliar dolar AS naik menjadi 25,10 dolar AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam paparannya, ia menyampaikan untuk lima tahun ke depan Kementerian Ekraf telah memetakan 15 provinsi yang ditetapkan sebagai daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif.
Ia menyebutkan 15 daerah itu yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku dan Provinsi Papua.
Untuk memacu percepatan pengembangan ekonomi kreatif di 15 provinsi itu, Kementerian Ekraf melakukan sejumlah intervensi.
Langkah itu berupa penguatan data untuk mengukur dampak kebijakan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
Kemudian, dukungan penguatan kelembagaan serta pembangunan infrastruktur ruang kreatif yang didukung aktivasi pengembangan talenta dan inkubasi produk unggulan.
Pemilihan provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif ini dipilih oleh Bappenas dengan merujuk pada PDRB ekonomi kreatif, skor digital competitiveness index, universitas dengan program STEAM, lokasi kabupaten dan kota kreatif, indeks pembangunan kebudayaan, indeks inklusi keuangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!