Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah Beras, Siapa Lagi? Mentan Ancam Bongkar Mafia Pangan Lainnya!

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setelah Beras, Siapa Lagi? Mentan Ancam Bongkar Mafia Pangan Lainnya! Doc: ANTARA/HO-BBPMSOH
Ket. Pedagang beras di Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penyelesaian kasus beras oplosan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan. 

Komitmen pemerintah tidak berhenti pada satu kasus semata, melainkan menjadi pijakan awal untuk membongkar praktik-praktik manipulatif lain yang merugikan petani dan konsumen, seperti kartel distribusi, permainan harga, hingga penyimpangan dalam impor komoditas. 

Langkah ini mencerminkan pendekatan sistemik pemerintah dalam menciptakan tata kelola pangan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Satu-satu dulu. Tunggu, ada lagi nanti, bukan data yang ini (beras oplosan) lagi, ada lagi yang lain,” ungkap Mentan Amran saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8).

Lebih lanjut, Amran mengatakan pihaknya saat ini fokus menyelesaikan kasus beras oplosan yang merupakan kerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

Ia melanjutkan, upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar semua komoditas pangan yang disubsidi pemerintah dapat termonitor dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat yang membutuhkan.

“Yang jelas, target arahan Bapak Presiden, seluruh komoditas pangan yang disubsidi, di situ ada subsidi pemerintah,” ujar dia.

Mentan Amran mengatakan, pemerintah sejauh ini telah mengalokasikan anggaran senilai Rp160 triliun untuk subsidi pangan, yang mencakup kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula, hingga pupuk.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang besar untuk bantuan tersebut, maka integritas dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam distribusinya perlu dijaga.

“Tahun ini (angka subsidi pangan) Rp160 triliun. Artinya di dalam setiap kilo beras, itu Rp5.000 adalah subsidi pemerintah. Itu harus dijaga, karena ini untuk rakyat, untuk orang banyak. Jangan dipermainkan sektor ini,” tegas Mentan.

“Intinya semua untuk kebutuhan pokok masyarakat yang disubsidi pemerintah, jangan sampai dia dipermainkan,” ujar dia menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.

Mentan pada Rabu (30/7) mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut.

“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.