Ini Tanggapan Pemprov DKI Soal Kasus Dugaan Beras Oplosan
📅 Senin, 14 Jul 2025, 17:45 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Dhemas Reviyanto
JAKARTA - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok angkat bicara terkait munculnya dugaan beras oplosan yang menyeret petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta berinisial FS.
“Terkait berita tentang indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, FS telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri," kata Hasudungan di Jakarta, Senin.
Pemanggilan itu untuk memberikan keterangan dengan kemungkinan pemanggilan berikutnya setelah hasil analisis pemeriksaan terhadap sampel oleh Satgas Pangan selesai dilakukan.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menggunakan beras merek SP dan SR yang diproduksi FS untuk kegiatan "Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu" atau yang biasa dikenal "Program Pangan Bersubsidi Beras" dengan kelas mutu premium.
Terhadap kedua merek tersebut, Dinas KPKP DKI Jakarta secara periodik, yakni sedikitnya 3 kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kesesuaian mutunya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada tahun 2025 telah dilakukan pengambilan sampel beras kedua merek tersebut di gudang FS selama 2 (dua) kali pada tanggal 24 Januari dan 16 Juni 2025 serta mengujinya ke lab dengan hasil sesuai kelas premium.
Kendati demikian, sebagai tindak lanjut kasus tersebut, Hasudungan mengatakan otoritas yang berkompeten terkait keamanan pangan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pengujian mutu 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Di samping memastikan mutu pangan bersubsidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan upaya memberikan jaminan keamanan pangan yang beredar di pasaran kepada masyarakat DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hasudungan pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membeli beras.
Tak hanya itu, dia juga berharap agar masyarakat menunggu hasil investigasi dari pihak yang berwajib terkait informasi yang beredar pada saat ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!