PSU Provinsi Papua Diharapkan Tak Kembali Diulang
📅 Kamis, 07 Agu 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis“Kami minta teman-teman KPU untuk terus mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya hingga pukul 13.00 WIT. Proses PSU tetap berjalan sesuai aturan dan regulasi,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga menegaskan bahwa surat undangan memilih bukan merupakan satu-satunya syarat ke TPS oleh sebab itu kepada masyarakat di Papua yang memiliki KTP elektronik dan terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tetap diperbolehkan memberikan suara.
Dia menjelaskan pihaknya sangat berharap PSU di Papua dapat menghasilkan pemimpin pilihan rakyat dan memperkuat demokrasi di Tanah Papua dengan proses yang damai, tertib, dan transparan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!