Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN: Masih ada 12 Kabupaten yang Belum punya SPPG

📅 Selasa, 05 Agu 2025, 21:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BGN: Masih ada 12 Kabupaten yang Belum punya SPPG Doc: Kementerian PU
Ket. Kepala BGN Dadan Hidayana (kanan) bersalaman dengan Menteri PU Dody Hanggodo (kiri) di sela sela penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan SPPG di Kantor PU, Jakarta, Selasa (5/8).

JAKARTA-Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. 

Kepala BGN Dadan Hidayana menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai tulang punggung strategi pemenuhan gizi nasional. “Saat ini kami sudah memiliki 3.233 SPPG yang melayani 8,2 juta jiwa. Namun, masih ada 12 kabupaten/ kota yang belum memiliki SPPG. Wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) juga membutuhkan perhatian khusus,"ucapnya saat meneken Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan SPPG di Kantor PU, Jakarta, Selasa (5/8).

Dadan optimistis dengan bantuan Kementerian PU pekerjaan BGN akan menjadi lebih ringan dan target Presiden dapat tercapai.

BGN menargetkan pembangunan total 25.000 SPPG di daerah aglomerasi dan 6.000 SPPG di wilayah 3T, termasuk pembangunan melalui mekanisme kerja sama dengan mitra dan juga pembangunan menggunakan APBN. Untuk tahun ini, target jumlah penerima manfaat MBG mencapai 20 juta jiwa pada pertengahan Agustus, dengan cakupan akhir hingga 82,9 juta jiwa pada akhir November hingga awal Desember.

Menteri PU Dody Hanggodo pada kesempatan yang sama mengatakan, ini adalah awal dari langkah besar ke depan, seperti pengalaman kita dalam membantu Kementerian Sosial merumuskan sekolah rakyat (SR). 

"Saya sudah instruksikan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk meniru pendekatan yang sama seperti kita membangun SR. Salah satunya termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah melalui Zoom Meeting, agar mereka dapat menyiapkan lahan untuk pembangunan SPPG. Target kita adalah 1.000 lokasi, dan proses pelelangan hingga pelaksanaan pembangunan fisik akan segera dimulai setelah itu," kata Menteri Dody.

 Dody juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan akan ditentukan oleh BGN, sementara Kementerian PU akan mendukung pembangunan fisiknya. “Insyaallah kami bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Mudah-mudahan kepala daerah juga antusias, karena luas lahannya relatif lebih kecil dibandingkan Sekolah Rakyat,” tambahnya.

Terbikan Kepmen

Sebagai bentuk konkret dukungan Kementerian PU, telah dikeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PU Nomor 628/KPTS/M/2025 tentang Desain Prototipe/ Purwarupa Bangunan Gedung SPPG yang berisi 2 desain modular dan 1 desain konvensional. 

Desain tersebut dapat digunakan oleh seluruh pihak yang akan membangun SPPG dan diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan dan perizinan SPPG di seluruh Indonesia. Telah dilakukan juga pembangunan 3 unit SPPG di Kota Jambi, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Kebumen melalui dana CSR BUMN Karya yang menggunakan lahan milik Kementerian PU. 

"Kerja sama antara Kementerian PU dan BGN ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, namun juga memperkuat pondasi kebijakan lintas Kementerian/ Lembaga untuk mempercepat akses terhadap makanan bergizi, khususnya di wilayah kurang berkembang," tandas Menteri Dody.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.