Manufaktur Mulai Pulih, PMI Juli Naik 2,3 Poin
📅 Minggu, 03 Agu 2025, 11:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Kemenperin
JAKARTA-Sektor industri manufaktur nasional menunjukkan sinyal pemulihan pada awal semester kedua 2025, meskipun di tengah tekanan dinamika ekonomi global. Hal ini terlihat dari laporan S&P Global, yang merilis Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia sebesar 49,2 pada bulan Juli atau naik 2,3 poin dari capaian bulan sebelumnya yang berada di angka 46,9.
PMI manufaktur Indonesia pada Juli merupakan kenaikan pertama dalam empat bulan terakhir dan mengindikasikan geliat sektor industri dalam negeri mulai bangkit. PMI manufaktur Indonesia pada bulan Juli mampu melampaui PMI manufaktur Jepang (48,8), Prancis (48,4), Inggris (48,2), Korea Selatan (48,0), dan Taiwan (46,2).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa perbaikan angka PMI ini merupakan refleksi dari membaiknya sentimen pelaku industri dalam beberapa pekan terakhir. "PMI naik karena beberapa minggu terakhir terdapat dinamika kebijakan yang membuat pelaku industri lebih optimistis," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/8).
Menurut Jubir Kemenperin, optimisme para pelaku industri dalam negeri itu karena di antaranya terjalin kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Berkat kepiawaian Bapak Presiden Prabowo dalam bernegosiasi, Indonesia berhasil memperoleh tarif yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Hal ini menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing industri nasional, ungkapnya.
Selanjutnya, kebijakan yang dinilai pro-industri, yakni kemajuan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian dagang ini juga dinilai sangat dinanti dan diapresiasi oleh pelaku industri karena akan membuka hambatan ekspor yang selama ini dihadapi oleh produk manufaktur Indonesia. Perjanjian IEU-CEPA ini juga diyakini yang akan membuka akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eropa secara lebih luas dan kompetitif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, revisi Permendag 8 Tahun 2024 yang juga menjadi faktor penting dalam upaya mendorong kepercayaan pelaku industri dalam negeri, jelas Febri. Namun, dunia usaha juga masih mempertanyakan regulasi lanjutan untuk perlindungan sektor lainnya.
Setelah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mendapat perlindungan melalui revisi Permendag 8/2024, pelaku usaha di sektor lain juga menanti kebijakan serupa yang mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian dalam persaingan pasar, imbuhnya.
Febri pun menekankan bahwa para industrialis dalam negeri masih menanti kepastian teknis dari kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat. Saat ini industri menunggu kejelasan hasil negosiasi lanjutan antara Tim Negosiasi Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait isu non-tariff barriers (NTB) dan non-tariff measures (NTM), tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan produk bermerek Amerika namun diproduksi di luar AS, seperti di China atau India, tetap mendapat fasilitas bebas bea masuk. Bagi Kemenperin, hanya barang yang benar-benar diproduksi di wilayah Amerika Serikat yang layak mendapat bea masuk nol persen, tegas Febri.
Ia juga menyoroti kekhawatiran pelaku industri terhadap keberlanjutan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya untuk izin edar Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). TKDN yang dibebaskan itu diberlakukan bagi barang-barang yang tidak bisa atau belum di produksi oleh industri dalam negeri, jelasnya.
Menurut Febri, Kebijakan TKDN memanfaatkan demand pemerintah, dengan adanya demand dan kebijakan TKDN, maka akan memicu pengusaha untuk berinvestasi dan membangun pabriknya di Indonesia, karena demand nya sudah jelas.
Lebih lanjut, survei PMI juga menunjukkan bahwa meski ada perbaikan, sektor manufaktur masih menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari turunnya permintaan ekspor, penurunan tenaga kerja, hingga naiknya harga input akibat konflik geopolitik dan pelemahan rupiah. Perusahaan banyak menggunakan stok barang jadi untuk memenuhi pesanan dan mengurangi aktivitas pembelian baru.
Maksimalkan Peluang
Kendati demikian, Kemenperin melihat ada peluang yang harus dimaksimalkan. "Kami optimistis bahwa melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak pada industri dalam negeri, serta menjaga keseimbangan dalam perjanjian dagang internasional, sektor manufaktur Indonesia akan kembali ekspansif," ungkap Febri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!