Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump Berlakukan Tarif Impor 50% untuk Tembaga per 1 Agustus 2025

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Trump Berlakukan Tarif Impor 50% untuk Tembaga per 1 Agustus 2025 Doc: afp
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (30/7) menandatangani beberapa perintah eksekutif yang menyangkut kebijakan tarif seperti tarif impor tembaga, tarif untuk produk asal Korea dan Brasil.

Trump diberitakan memberlakukan tarif 50 persen terhadap impor produk tembaga tertentu mulai 1 Agustus, sebagai bagian dari upaya melindungi industri manufaktur Amerika dengan alasan keamanan seperti diproklamirkan pada Rabu (30/7). Trump menyatakan bahwa tarif baru itu dikenakan terhadap produk tembaga setengah jadi dan produk turunan yang banyak menggunakan tembaga.

Gedung Putih dalam pernyataannya menyebutkan barang-barang tersebut mencakup pipa tembaga, kawat, batang, kabel, konektor, dan komponen listrik. Pengenaan itu dilakukan setelah Trump mendapat hasil penyelidikan dari Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick.

Trump telah menginstruksikan Lutnick pada akhir Februari untuk menyelidiki apakah tarif diperlukan terhadap tembaga, yang merupakan material penting dalam perangkat militer dan produk energi bersih seperti kendaraan listrik.

Seiring meningkatnya permintaan global terhadap tembaga, AS mengalami peningkatan ketergantungan terhadap impor logam tersebut dalam beberapa tahun terakhir, meskipun AS dulu salah satu produsen utama tembaga di dunia.

Pejabat AS mengatakan bahwa Trump menyadari kebergantungan berlebihan terhadap tembaga asing dalam berbagai bentuk dapat menimbulkan kerentanan bagi kemampuan militer, pembangunan infrastruktur, dan inovasi teknologi Amerika.

Gedung Putih mencatat penggunaan tembaga impor di AS melonjak dari hampir nol persen pada tahun 1991 menjadi 45 persen dari total konsumsi pada tahun 2024.

Presiden Trump pada hari yang sama juga menandatangani perintah eksekutif baru untuk meningkatkan tarif ekspor Brasil secara drastis, tetapi menciptakan celah untuk beberapa produk.

Gedung Putih mengatakan Trump menaikkan tarif menjadi 50 persen "untuk menangani kebijakan, praktik, dan tindakan terbaru Pemerintah Brasil yang merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat.

Tarif baru akan berlaku mulai 6 Agustus setelah masa berlaku tujuh hari ditutup.

Trump telah berjanji untuk menaikkan tarif terhadap Brasil hingga 50 persen kecuali Presiden Brasil Lula da Silva, menghentikan persidangan Bolsonaro yang sedang berlangsung.

Presiden AS, Donald Trump juga telah mengumumkan kesepakatan perdagangan komprehensif dengan Korea Selatan, di mana tarif untuk Seoul akan mencapai 15 persen.

“Dengan bangga saya umumkan bahwa AS telah menyetujui kesepakatan perdagangan penuh dan lengkap dengan Republik Korea,” tulis Trump di Truth Social.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
500 Musisi Meriahkan Bandun...

Pemkot Kembali Gelar Bulan Belanja Bandung 2026

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Kembali Gelar Bulan ...
Daerah
Mahasiswa UB Asal Madagaska...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.