Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Berlakukan Tarif Impor 50% untuk Tembaga per 1 Agustus 2025

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Trump Berlakukan Tarif Impor 50% untuk Tembaga per 1 Agustus 2025 Doc: afp
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (30/7) menandatangani beberapa perintah eksekutif yang menyangkut kebijakan tarif seperti tarif impor tembaga, tarif untuk produk asal Korea dan Brasil.

Trump diberitakan memberlakukan tarif 50 persen terhadap impor produk tembaga tertentu mulai 1 Agustus, sebagai bagian dari upaya melindungi industri manufaktur Amerika dengan alasan keamanan seperti diproklamirkan pada Rabu (30/7). Trump menyatakan bahwa tarif baru itu dikenakan terhadap produk tembaga setengah jadi dan produk turunan yang banyak menggunakan tembaga.

Gedung Putih dalam pernyataannya menyebutkan barang-barang tersebut mencakup pipa tembaga, kawat, batang, kabel, konektor, dan komponen listrik. Pengenaan itu dilakukan setelah Trump mendapat hasil penyelidikan dari Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick.

Trump telah menginstruksikan Lutnick pada akhir Februari untuk menyelidiki apakah tarif diperlukan terhadap tembaga, yang merupakan material penting dalam perangkat militer dan produk energi bersih seperti kendaraan listrik.

Seiring meningkatnya permintaan global terhadap tembaga, AS mengalami peningkatan ketergantungan terhadap impor logam tersebut dalam beberapa tahun terakhir, meskipun AS dulu salah satu produsen utama tembaga di dunia.

Pejabat AS mengatakan bahwa Trump menyadari kebergantungan berlebihan terhadap tembaga asing dalam berbagai bentuk dapat menimbulkan kerentanan bagi kemampuan militer, pembangunan infrastruktur, dan inovasi teknologi Amerika.

Gedung Putih mencatat penggunaan tembaga impor di AS melonjak dari hampir nol persen pada tahun 1991 menjadi 45 persen dari total konsumsi pada tahun 2024.

Presiden Trump pada hari yang sama juga menandatangani perintah eksekutif baru untuk meningkatkan tarif ekspor Brasil secara drastis, tetapi menciptakan celah untuk beberapa produk.

Gedung Putih mengatakan Trump menaikkan tarif menjadi 50 persen "untuk menangani kebijakan, praktik, dan tindakan terbaru Pemerintah Brasil yang merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat.

Tarif baru akan berlaku mulai 6 Agustus setelah masa berlaku tujuh hari ditutup.

Trump telah berjanji untuk menaikkan tarif terhadap Brasil hingga 50 persen kecuali Presiden Brasil Lula da Silva, menghentikan persidangan Bolsonaro yang sedang berlangsung.

Presiden AS, Donald Trump juga telah mengumumkan kesepakatan perdagangan komprehensif dengan Korea Selatan, di mana tarif untuk Seoul akan mencapai 15 persen.

“Dengan bangga saya umumkan bahwa AS telah menyetujui kesepakatan perdagangan penuh dan lengkap dengan Republik Korea,” tulis Trump di Truth Social.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Luar Negeri
Kolombia Digoyang Gempa M 7...

Gempa Bumi Magnitude 7,4 Guncang Kolombia Sedikitnya 20 Orang Tewas

59 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gempa Bumi Magnitude 7,4 Gu...
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.