Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal UMK Butuh Dukungan Pemda

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 22:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal UMK Butuh Dukungan Pemda Doc: Antara Foto
Ket. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menilai kerja sama antara lembaganya dengan pemerintah daerah (pemda) terkait edukasi dan fasilitas sertitikasi halal mampu memacu daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) lokal.

“Komitmen bersama tersebut penting sebagai bentuk kolaraborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal, serta mendorong UMK agar dapat naik kelas dan menembus pasar nasional maupun internasional,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, ia mengatakan penguatan sektor UMK ini juga dipastikan akan membawa sejumlah keuntungan baik bagi konsumen maupun produsen produk itu sendiri.

“Halal ini value added dengan bersertifikat halal dan jika bisa ekspor maka ini akan meningkatkan pendapatan UMK sekaligus pendapatan daerah itu sendiri, dan ini akan berimplikasi positif bagi pencapaian target 8 persen pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal.

BPJPH pun telah melakukan sejumlah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa pemda, seperti salah satunya di Lampung.

Haikal menjelaskan, upaya ini selaras dengan hasil dari pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tahun lalu, mengenai pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal (JPH) ke dalam prioritas pembangunan daerah.

“Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis, mengingat sertifikasi halal terutama untuk UMK memerlukan dukungan anggaran melalui kebijakan fasilitasi yang berpihak,” kata Haikal.

Sebagai tindak lanjut, ia pun mendorong agar pemda dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Dalam aturan tersebut, terdapat ruang untuk mengintegrasikan program jaminan produk halal, khususnya melalui dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK,” ujarnya.

Selain melalui fasilitasi sertifikasi halal, dukungan juga dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas SDM di bidang halal, pemanfaatan dana dekonsentrasi tugas pemantauan atau Dana Alokasi Khusus (DAK) yang relevan, integrasi program JPH dalam urusan perdagangan, perindustrian, dan ketahanan pangan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.