Indonesia 80 Tahun Merdeka! Pemerintah Serukan Merah Putih Menggema Sebulan Penuh, Kamu Sudah Pasang Bendera di Rumah?
📅 Jumat, 01 Agu 2025, 08:40 WIB | Oleh: Alfina Febriyana3. Dalam ruangan: 100 cm x 150 cm
4. Mobil Presiden/Wapres: 36 cm x 45 cm
5. Mobil pejabat negara: 30 cm x 45 cm
6. Kendaraan umum: 20 cm x 30 cm
Sebaiknya Anda baca juga:
7. Kapal/kereta api: 100 cm x 150 cm
8. Pesawat udara: 30 cm x 45 cm
9. Meja kerja/resmi: 10 cm x 15 cm
Sebaiknya Anda baca juga:
Tahun ini adalah momen emas delapan dekade kemerdekaan Indonesia.
Jangan sampai rumahmu jadi satu-satunya yang tak berkibar merah putih!
Ayo kibarkan semangat kemerdekaan, mulai dari depan rumah sendiri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!