Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tim Jaksa Khusus akan Menangkap Mantan Presiden Yoon karena Mangkir Pemeriksaan

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 17:39 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tim Jaksa Khusus akan Menangkap Mantan Presiden Yoon karena Mangkir Pemeriksaan Doc: YONHAP News
Ket. Yoon Suk-yeol

SEOUL - Tim penasihat khusus yang menyelidiki tuduhan terhadap mantan ibu negara Kim Keon-hee akan menangkap mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada 1 Agustus.

Wakil Jaksa Khusus Moon Hong-joo dalam konferensi pers pada Kamis (31/7) mengatakan bahwa pihaknya akan mengunjungi Pusat Penahanan Seoul pada 1 Agustus pukul 09.00 bersama jaksa dan penyidik untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.

Sebelumnya, tim jaksa khusus telah dua kali memanggil Yoon pada tanggal 29 dan 30 Juli, tapi ia tidak hadir dengan alasan kesehatan. Akibatnya, tim mengajukan surat perintah penangkapan pada tanggal 30 Juli dan pengadilan menyetujuinya keesokan harinya.

Surat perintah ini berlaku hingga 7 Agustus mendatang.

Yoon saat ini sedang ditahan di Pusat Penahanan Seoul sejak 10 Juli oleh tim jaksa khusus lain yang menangani kasus dugaan pemberontakan.

Yoon sedang diselidiki dalam kasus yang diusut tim jaksa khusus Kim Keon-hee atas dugaan keterlibatannya dalam pencalonan anggota parlemen melalui broker politik Myung Tae-kyun.

Mantan Presiden itu diduga telah membantu pencalonan mantan anggota parlemen Kim Young-sun dalam pemilu sela tahun 2022 sebagai imbalan atas jasa Myung yang menyediakan survei opini publik secara ilegal sebanyak 81 kali selama pemilihan presiden tahun yang sama.

Ia juga dituduh melanggar Undang-undang Pemilihan Umum karena menyebarkan informasi palsu dalam debat pencalonan presiden Partai Kekuatan Rakyat pada Oktober 2021.

Saat itu, terkait dugaan manipulasi saham Deutsche Motors oleh Kim Keon-hee, Yoon mengatakan bahwa istrinya hanya menitipkan saham selama sekitar empat bulan dan mengalami kerugian. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.