Pemprov Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
📅 Rabu, 23 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh: Eko S“Jadi kepada masyarakat maupun perusahaan ada di Riau, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda, jangan berani-berani melakukan land clearing, membersihkan lahan untuk menanam dengan cara pembakaran, karena potensinya sangat luar biasa buruk,” ujar Raja Antoni.
“Oleh karena itu kami akan melakukan penegakan hukum ya tanpa pandang bulu, tanpa segan-segan kepada masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan atau lahan di Riau, di Sumatera atau di mana pun,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pertengahan Juli 2025, karhutla secara merata melanda 12 kabupaten/kota di Riau, dengan jumlah luasan lahan yang terbakar tertinggi di Kampar dan Bengkalis yang melampaui 100 hektare, kemudian Kabupaten Rokan Hilir, Siak hingga Indragiri Hilir lebih dari 50 hektare.
Kota Pekanbaru seluas 21,08 hektare atau bertambah seluas 6 hektare dari laporan kejadian pekan lalu dan api masih terus membara di kawasan terdampak.
Sebaiknya Anda baca juga:
BNPB melakukan berkoordinasi dengan Polda Riau, TNI, serta Satgas Karhutla setempat dalam menindak tegas para pelaku, termasuk memastikan pembuktian di lokasi kejadian.
Upaya ini bersamaan dengan pengerahan pasukan pemadam di lapangan dan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap tiga yang ditujukan untuk menurunkan hujan di wilayah rawan guna mempercepat pemadaman dan mencegah kabut asap meluas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!