Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesepakatan RI-AS Tuntas Total, Airlangga: Nggak Ada yang Ditolak!

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kesepakatan RI-AS Tuntas Total, Airlangga: Nggak Ada yang Ditolak! Doc: ANTARAHO-Kemenko Perekonomian
Ket. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menemui Mendag AS Howard Lutnick untuk membahas kelanjutan negosiasi tarif, Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA – Seluruh poin dalam berkas Joint Statement atau pernyataan bersama terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika Serikat telah melalui proses kesepakatan bersama.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menanggapi dokumen resmi Joint Statement AS-RI yang dirilis Gedung Putih, Selasa (22/7), waktu setempat.

"Semua sudah disepakati kedua belah pihak," ujar Airlangga.

Menanggapi isu bahwa Amerika Serikat meminta Indonesia mengubah regulasi ketenagakerjaan, Airlangga membantah adanya perubahan.

"Semua sudah dalam pembahasan, itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta complay dengan regulasi dan itu sudah kita lakukan," katanya.

Terkait isu perlindungan data pribadi, Airlangga mengatakan mekanisme transfer data pribadi sudah berjalan dengan prinsip tanggung jawab negara.

"Itu sudah. Tranfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," katanya.

Dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang telah lama terjalin.

Kesepakatan ini mencakup penghapusan hingga 99 persen hambatan tarif oleh Indonesia untuk produk industri dan pertanian AS, serta pengurangan tarif hingga 19 persen oleh AS untuk barang asal Indonesia.

Kedua negara sepakat mengatasi hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal, pelabelan, dan sertifikasi produk, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

Indonesia juga akan melonggarkan regulasi ekspor-impor, terutama untuk produk digital, pangan, dan pertanian AS, serta membuka data lintas negara.

Dalam bidang ketenagakerjaan dan lingkungan, Indonesia berkomitmen melarang impor barang hasil kerja paksa, menjamin hak buruh, memperkuat hukum lingkungan, dan memerangi penebangan serta perikanan ilegal.

Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor mineral penting ke AS. Kedua negara akan mempererat kerja sama ekonomi dan keamanan rantai pasok untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil dari negara ketiga.

Selain itu, dicatat pula komitmen komersial senilai lebih dari 22 miliar dolar AS antara perusahaan AS dan Indonesia untuk pengadaan pesawat, produk pertanian, dan energi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
BMKG: Gempa Bumi Magnitudo ...
Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
RI Berpotensi Kehilangan Daya Saing EBT
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.