Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Dorong Penguatan Ekosistem EBT dalam RUU Ketenagalistrikan

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 13:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Dorong Penguatan Ekosistem EBT dalam RUU Ketenagalistrikan Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Yustisiana, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke TBBM Panjang Pertamina (Persero) dan PLN UID Lampung, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu (12/3/2025).

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menegaskan pentingnya penyusunan RUU Ketenagalistrikan yang mampu menjawab tantangan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) secara inklusif dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan tiga hal pokok yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Pertama, fleksibilitas PLN dalam menerima pasokan listrik dari pembangkit EBT, baik dari pihak swasta maupun BUMN lain seperti Pertamina melalui PGU.

“Dengan semakin banyaknya pembangkit listrik berbasis EBT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, pertanyaannya adalah sejauh mana kesiapan PLN untuk menyerap suplai listrik tersebut. Ini penting agar pemanfaatan EBT benar-benar terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional,” ujar Dewi dalam RDPU Komisi XII DPR RI bersama pakar terkait penyusunan draf RUU Ketenagalistrikan di Senayan, Jakarta, Senin (21/7), seperti dilansir Parlementaria.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menggarisbawahi aspek keadilan dalam penetapan harga beli listrik dari pembangkit non-PLN. Menurutnya, formula harga yang adil akan sangat berpengaruh terhadap iklim investasi dan keberlanjutan ekosistem EBT di Indonesia.

“Kita perlu memastikan bahwa formula pricing yang digunakan adil dan kompetitif. Ini akan menentukan apakah pelaku usaha tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor kelistrikan berbasis EBT. Proses penetapan harganya pun harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi pelaku usaha swasta dalam pengembangan sektor kelistrikan juga perlu mendapat perhatian serius. Untuk itu, ia mendorong agar usulan konkret dari asosiasi dan pelaku usaha dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RUU ini.

“Kita perlu mendengar secara lebih mendalam apa saja tantangan riil yang mereka hadapi, dan bagaimana usulan konkret yang bisa diakomodasi dalam draf RUU ini. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan nasional, tetapi juga mendorong partisipasi sektor swasta secara aktif,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
Uni Eropa Ajak Kanada Jalin...
Luar Negeri
Qatar Ajak Negara Teluk Gan...
Advertisement
Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar, Nusron Ternyata Diskusi dengan Bahlil

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.