Polisi Bongkar Sindikat Internasional Vape Narkoba di Bandara Soetta, 4 WNA Ditangkap
📅 Jumat, 18 Jul 2025, 16:02 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA
JAKARTA— Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap jaringan internasional produsen sekaligus pengedar cairan rokok elektronik (vape) yang diduga mengandung zat narkotika jenis etomidate. Dalam operasi ini, empat warga negara asing (WNA) ditangkap, yakni MSA asal Malaysia, HCH asal Singapura, serta LX dan FJ asal Tiongkok.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut polisi juga menyita narkotika jenis ganja, ekstasi, dan pil happy five yang ditemukan dari tangan para pelaku. Barang bukti itu disamarkan dalam berbagai wadah untuk mengelabui pemeriksaan di bandara.
Ronald menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap dua penumpang pesawat asal Malaysia yang mendarat di Jakarta. Mereka adalah MSA dari Malaysia dan HCH dari Singapura yang saat itu dicurigai oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta.
“Penindakan dimulai dari pemeriksaan barang dan badan terhadap penumpang oleh petugas Bea Cukai. Didapati dua orang penumpang terindikasi membawa narkotika,” ungkap Ronald dalam keterangannya di Tangerang, Jumat.
Kedua tersangka diketahui membawa dua koper yang berisi cairan etomidate, yang disamarkan dalam botol sabun, sampo, dan kotak permen. Selain itu, ditemukan pula 4,8 gram ganja, 12 butir ekstasi, dan empat pil happy five yang disembunyikan dalam dompet dan sarung perlengkapan mandi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengaku bahwa mereka diperintahkan untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang berinisial LX. Polisi kemudian menangkap LX di sebuah hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari pengakuan mereka, barang-barang haram tersebut akan dihantarkan kepada LX, WNA asal China yang kemudian diamankan di sebuah hotel dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta," jelas Ronald.
Ronald menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap LX, polisi menemukan fakta bahwa enam botol cairan etomidate akan digunakan sebagai bahan baku liquid vape. Cairan itu kemudian diracik menjadi 12 cartridge vape secara mandiri di sebuah kompleks perumahan elit di Tangerang.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Bila dikonversi ke dalam rupiah, nilai 12 cartridge vape etomidate itu mencapai Rp60 miliar. LX ini berperan sebagai koki atau peracik dari cairan vape etomidate, dibuktikan dari sejumlah perlengkapan industri rumahan yang kami temukan,” ujar Ronald.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap LX mengarah kepada satu nama lainnya, yakni FJ, seorang WNA asal Tiongkok.
"FJ berperan sebagai pemilik, pengendali serah terima di Indonesia, serta orang yang memiliki pengetahuan dalam meracik vape etomidate," jelas Michael. FJ kemudian berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Singkawang, Kalimantan Barat.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda sebesar Rp600 juta.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, aparat kepolisian kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk yang dikemas secara modern melalui produk seperti vape. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bentuk-bentuk penyelundupan narkoba yang kian bervariasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!