Bangun Ekonomi Perawatan untuk Hadapi Penuaan Penduduk
📅 Jumat, 11 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisPeran seluruh elemen masyarakat dibutuhkan dalam melindungi anak dari risiko perundungan digital dan membangun kemampuan literasi digital anak. Selain itu, penting pencegahan melalui edukasi dan membangun ketahanan diri anak serta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka.
Upaya kampanye melalui media film mampu menggambarkan dampak perundungan siber kepada khalayak luas, sekaligus memberikan langkah-langkah solutif jika masyarakat dihadapkan pada masalah tersebut.
Edukasi sangat penting, tapi kita juga harus memberikan antisipasi jika cyberbullying sudah terlanjur terjadi. Bagaimana kita melihat contoh perjuangan yang dihadapi oleh anak dan keluarga yang terdampak dan bagaimana si anak bisa bangkit kembali? Hal-hal tersebut yang perlu kita edukasi dan bangun bersama untuk menciptakan suatu mata rantai yang dapat memberikan perlindungan terbaik bagi anak Indonesia, khususnya di ranah digital.
Pada 2024, Kementerian PPPA telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan. Apa pentingnya membangun care economy atau ekonomi perawatan?
Sebaiknya Anda baca juga:
Pentingnya pembangunan care economy (ekonomi perawatan) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ekonomi perawatan bukan sekadar isu sosial. Ini adalah peta jalan baru untuk menjawab tantangan terutama menghadapi aging population (penuaan penduduk), meningkatnya kebutuhan tenaga perawatan, kebutuhan lapangan pekerjaan, dan beban ganda yang masih banyak dialami perempuan.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, lansia di Indonesia diproyeksikan mencapai 65,82 juta orang atau mencapai 20,31 persen dari total penduduk pada 2045 atau saat Indonesia Emas. Pada saat itu, ada 1 lansia di antara 5 penduduk di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam satu dekade terakhir (2015 hingga 2024), persentase lansia meningkat nyaris 4 persen. Fenomena pergeseran struktur penduduk ini mulai terjadi di tahun 2021. Saat itu, persentase penduduk lansia di Indonesia sudah di angka 10,82 persen. Di tahun 2024, persentase lansia menyentuh angka 12 persen.
Melihat kondisi itu, faktanya di lapangan pengakuan terhadap pekerjaan perawatan, terutama lingkup domestik dan nonformal seperti pengasuh, pendamping lansia, dan pekerja rumah tangga (PRT) masih sangat kurang. Padahal di negara lain seperti Jepang, Singapura, dan Korea, pekerjaan perawatan atau caregiver menjadi profesi yang dihargai.
Meski berperan penting, kebutuhan banyak, bahkan ada di sekitar kita, mereka kerap tak diakui secara hukum, tidak memiliki perlindungan sosial, dan minim akses pelatihan. Kita perlu mindset baru dengan mengakui care worker (pekerja perawatan) diakui sebagai pekerja formal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Di mana posisi pemerintah yang seharusnya dalam hal ini?
Pemerintah perlu hadir dengan regulasi yang kuat, sistem sertifikasi yang terstandar, serta kolaborasi lintas sektor yang adaptif.
Perlu ada target outcome yang jelas. Bukan hanya pelatihan, tapi peningkatan keterampilan yang berjenjang, pengakuan profesi, diterima bekerja, hingga akses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!