Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Audit Total Penyaluran Bansos! Black List Rekening Bansos untuk Judol dan Terorisme

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Audit Total Penyaluran Bansos! Black List Rekening Bansos untuk Judol dan Terorisme Doc: ist
Ket. terorisme

JAKARTA – Pemerintah perlu mengaudit total pelaksanaan bantuan sosial (bansos) agar tak jatuh untuk judol, pendanaan terorisme. Perlu dipertanyakan akurasi data dari kemensos, sehingga teroris pun menerima bansos.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kamis (10/7) menyatakan telah menemukan, bansos untuk pendanaan terorisme. Ini benar-benar kekacauan yang memilukan. Bagaimana mungkin bansos yang mestinya untuk orang miskin, malah jatuh ke teroris.

Banyak bansos untuk aksi-aksi terorisme. “Ratusan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial terlibat dalam tindak pidana korupsi hingga pendanaan terorisme,” tandas Ivan.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi. Bahkan ada yang untuk pendanaan terorisme juga. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan ditemui usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia lantas berkata,"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi. Ada terkait dengan narkotika. Ada terkait dengan pendanaan terorisme." Hal itu disampaikannya merespons temuan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Itu 500.000-an lebih," ucapnya. Ivan menyebut, temuan dana bansos yang disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, hingga transaksi judol tersebut diperoleh dengan mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN.

"NIK bansos yang kami terima dari Menteri Sosial, kami cocokin dengan NIK. Ada yang terkait judol, korupsi, dan pembiayaan terorisme," ujarnya. Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama bank BUMN yang dimaksud.

Dia hanya menegaskan deposit dari transaksi judol itu di salah satu bank tersebut mencapai lebih dari 900 miliar. Dia pun menyebut masih ada beberapa bank lain yang akan dicocokkan data NIK penerima bansos dengan dugaan aliran dana transaksi judol. "Masih ada empat bank lagi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.