Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Umbar Senyum Temui Awak Media

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 19:15 WIB | Oleh:
Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Umbar Senyum Temui Awak Media Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
Ket. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dana hibah pada kelompok masyarakat, di Surabaya Kamis (10/7).

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7), menjalani pemeriksaan sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Khofifah datang ke Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pukul 09.45 WIB, dan baru keluar menemui awak media setelah pukul 18.00 WIB. 

Menjawab pertanyaan wartawan, sambil tersenyum ia mengaku hanya mendapat sedikit pertanyaan namun karena berkaitan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di struktur Pemprov Jatim, maka perlu jawaban yang panjang. 

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka, jadi insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar dia. 

“Karena menyangkut kepala Dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” terangnya. 


Khofifah menambahkan, sejauh yang ia ketahui, penyaluran dana hibah yang telah membuta sejumlah pimpinan DPRD Jatim menjadi tersangka tersebut telah sesuai aturan

"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. 

Kasus dana hibah ini adalah bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 terkait hibah pokok-pokok pikiran (pokir).

Sebaiknya Anda baca juga:

Dana hibah ini dialokasikan untuk menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang didapat dari hasil reses atau rapat dengar pendapat DPRD yang menjadi bahan pertimbangan atau dasar dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Sebelumnya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat legislatif di DPRD Jatim telah diperika sebagai saksi dan tersangka di antaranya mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta beberapa anggota aktif DPRD. KPK juga menetapkan beberapa tersangka dari kalangan birokrat dan legislator, namun belum mengumumkan penetapan baru dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan distribusi dana hibah itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Ribuan Warga Padati CFD PLN...
Luar Negeri
Bukan Bersisik, Fosil Dinos...
Nasional
Hadapi El Nino, BMKG Ajak M...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
    Untuk Membuka blokir BTN Mobile Banking (Balé by ...
    Untuk Membuka blokir BTN Mobile Banking (Balé by ...
  • Bukan Sekadar Pesta Budaya, Festival Tabut 2026 Ditarget Dongkrak Kas Daerah
    Preview komentar:
  • 5 Pengelola Wisata Pantai di Tulungagung Stop Tarik Retribusi, Ada Apa Ya?
    Preview komentar:
Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0

Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0

21 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.