Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Umbar Senyum Temui Awak Media

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 19:15 WIB | Oleh:
Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Umbar Senyum Temui Awak Media Doc: Koran Jakarta/ Selocahyo
Ket. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dana hibah pada kelompok masyarakat, di Surabaya Kamis (10/7).

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7), menjalani pemeriksaan sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Khofifah datang ke Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, pukul 09.45 WIB, dan baru keluar menemui awak media setelah pukul 18.00 WIB. 

Menjawab pertanyaan wartawan, sambil tersenyum ia mengaku hanya mendapat sedikit pertanyaan namun karena berkaitan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di struktur Pemprov Jatim, maka perlu jawaban yang panjang. 

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka, jadi insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar dia. 

“Karena menyangkut kepala Dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” terangnya. 


Khofifah menambahkan, sejauh yang ia ketahui, penyaluran dana hibah yang telah membuta sejumlah pimpinan DPRD Jatim menjadi tersangka tersebut telah sesuai aturan

"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. 

Kasus dana hibah ini adalah bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 terkait hibah pokok-pokok pikiran (pokir).

Dana hibah ini dialokasikan untuk menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang didapat dari hasil reses atau rapat dengar pendapat DPRD yang menjadi bahan pertimbangan atau dasar dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Sebelumnya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat legislatif di DPRD Jatim telah diperika sebagai saksi dan tersangka di antaranya mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta beberapa anggota aktif DPRD. KPK juga menetapkan beberapa tersangka dari kalangan birokrat dan legislator, namun belum mengumumkan penetapan baru dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan distribusi dana hibah itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Jumlah Anggota DPRD Kemungkinan Turun

29 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Jumlah Anggota DPRD Kemungk...

Hudson: Supporter Stadion Utama GBK Sangat Fanatik

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Hudson: Supporter Stadion U...
Nasional
Makna Dibalik Peristiwa di ...
Luar Negeri
Trump Klaim Iran Hampir Men...
Megapolitan
516 Angkot Bogor Masih Dibu...

Pembangunan Karakter Harus Berisi Nilai-nilai Toleransi

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Pembangunan Karakter Harus ...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.