Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WNA di Tambang Pasaman Barat Legal, Tegas Imigrasi

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
WNA di Tambang Pasaman Barat Legal, Tegas Imigrasi Doc: Antara Foto
Ket. Pekerja lokal yang beralamat di Jorong Pasar Pokan Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Febtiawan (46) bersama puluhan pekerja lokal Air Bangis yang diterima bekerja di Perusahaan tambang biji besi PT Gamindra Mitra Kesuma.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Sumatera Barat menegaskan keberadaan warga negara asing (WNA) di perusahaan tambang biji besi PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat telah sesuai dengan aturan.

"Tidak ada pelanggaran di sana secara aturan keimigrasian. Tim juga telah turun kelapangan melihat kondisi yang ada," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Budiman Hadiwasito saat dihubungi dari Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya, warga negara asing itu telah memiliki izin tinggal berdasarkan Visa C18 dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja.

"Status mereka masih uji coba bekerja. Izin tinggal tersebut diberikan maksimal 90 hari sejak tanggal kedatangan di Indonesia," tegasnya.

Seed Manager PT GMK Alamsyah mengatakan secara aturan keimigrasian, kehadiran calon pekerja asing telah memenuhi persyaratan dengan memegang visa C.18.

Sesuai Kemenimpas No: M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025, pemegang visa jenis ini diperbolehkan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan uji coba kemampuan dalam bekerja.

Aturan itu keluar pada 27 Mei 2024 dan mulai berlaku 14 Juni 2025. Keberadaan mereka bisa selama tiga bulan.

"Imigrasi pun telah turun kelapangan dan menyatakan tidak ada pelanggaran administrasi keimigrasian," tegasnya.

Apalagi, katanya alat-alat mesin yang ada sudah lama vakum sejak Mei 2024 sampai Juni 2025 sehingga dibutuhkan ahli tenaga kerja asing.

"Mereka merupakan calon tenaga kerja asing yang saat ini ada 13 orang. Mereka saat ini masih berstatus sebagai calon tenaga kerja mengajari dan mentransfer ilmu kepada tenaga lokal," ujarnya.

Di sisi lain, katanya, pihaknya memperkerjakan 120 orang tenaga lokal di tambang itu.

"Hingga saat ini sudah ada 120 orang gabungan pekerja dan calon pekerja yang sedang diuji kemampuannya untuk dipekerjakan. Dari 120 orang itu 65 persen atau 78 orang berasal dari Air Bangis sekitarnya, 20 persen atau 24 orang dari lokal Pasaman Barat dan Sumbar serta 15 persen atau 18 orang dari lokal Indonesia dan calon pekerja asing," katanya.

Dia mengatakan pekerja lokal itu berada di bidang crusher, administrasi, asisten operator, asisten, admin, HRD dan keuangan.

Dia menyebutkan semua calon pekerja lokal yang ada saat ini sudah ada karyawan tetap dan juga masih ada berstatus calon tenaga kerja termasuk warga negara asing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...

BNPB: Kualitas Udara Kalbar Berbahaya

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BNPB: Kualitas Udara Kalbar...
Nasional
BNPB: OMC Penanganan Karhut...
Luar Negeri
Populasi Dugong Australia T...
Luar Negeri
AS Tuduh Tiongkok Gagalkan ...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.