Fokus Kembangkan Pariwisata Berkualitas
Jumat, 04 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiMekanismenya tentu tidak langsung pemblokiran. Melainkan dimulai dari dialog, peringatan, dan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi.
Kami ingin memastikan ekosistem digital pariwisata kita tumbuh sehat, kompetitif, dan adil, baik untuk pelaku usaha lokal maupun konsumen.
Apabila OTA asing tetap tidak menunjukkan komitmen untuk patuh terhadap peraturan. Pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas, termasuk pemblokiran akses platform dari pasar Indonesia.
Adapun salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah mendorong OTA asing untuk membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang memungkinkan pembentukan Kantor Perwakilan Perdagangan Asing (KP3A) untuk platform luar negeri yang ingin beroperasi di Indonesia.
Tujuannya agar entitas usaha asing ini bisa tunduk pada sistem hukum dan perpajakan Indonesia serta lebih bertanggung jawab terhadap aktivitas bisnisnya di Tanah Air. Ini demi mewujudkan pariwisata yang adil dan berkelanjutan dan patuh terhadap regulasi.
Selain BUT, OTA asing juga diwajibkan mengantongi izin sebagai biro perjalanan wisata. Ini sebagaimana diatur dalam Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 dengan kode KBLI 79121. Ini penting untuk memastikan perlindungan konsumen, pembinaan usaha lokal, dan penyelesaian sengketa.
Langkah-langkah pengetatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan keberadaan villa dan akomodasi ilegal yang menjamur di Bali dan wilayah lain.
Sejauh mana hal ini disosialisasikan?
Kemenpar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan siap membuka forum dialog lanjutan dengan seluruh platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk menampung keluhan dan aspirasi pelaku usaha dalam negeri. Sekaligus menegakkan prinsip persaingan usaha yang adil dan sehat.
Forum komunikasi dengan asosiasi seperti GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia), PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), serta perwakilan platform digital terus dibuka dalam semangat kolaborasi. Kami menyambut baik masukan dari para pelaku industri dan asosiasi, serta berupaya menyusun langkah-langkah yang adil dan konstruktif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!