Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Fokus Kembangkan Pariwisata Berkualitas

24 Jumat, 04 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Mekanismenya tentu tidak langsung pemblokiran. Melainkan dimulai dari dialog, peringatan, dan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi.

Kami ingin memastikan ekosistem digital pariwisata kita tumbuh sehat, kompetitif, dan adil, baik untuk pelaku usaha lokal maupun konsumen.

Apabila OTA asing tetap tidak menunjukkan komitmen untuk patuh terhadap peraturan. Pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas, termasuk pemblokiran akses platform dari pasar Indonesia.

Adapun salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah mendorong OTA asing untuk membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang memungkinkan pembentukan Kantor Perwakilan Perdagangan Asing (KP3A) untuk platform luar negeri yang ingin beroperasi di Indonesia.

Tujuannya agar entitas usaha asing ini bisa tunduk pada sistem hukum dan perpajakan Indonesia serta lebih bertanggung jawab terhadap aktivitas bisnisnya di Tanah Air. Ini demi mewujudkan pariwisata yang adil dan berkelanjutan dan patuh terhadap regulasi.

Selain BUT, OTA asing juga diwajibkan mengantongi izin sebagai biro perjalanan wisata. Ini sebagaimana diatur dalam Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 dengan kode KBLI 79121. Ini penting untuk memastikan perlindungan konsumen, pembinaan usaha lokal, dan penyelesaian sengketa.

Langkah-langkah pengetatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan keberadaan villa dan akomodasi ilegal yang menjamur di Bali dan wilayah lain.

Sejauh mana hal ini disosialisasikan?

Kemenpar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan siap membuka forum dialog lanjutan dengan seluruh platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk menampung keluhan dan aspirasi pelaku usaha dalam negeri. Sekaligus menegakkan prinsip persaingan usaha yang adil dan sehat.

Forum komunikasi dengan asosiasi seperti GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia), PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), serta perwakilan platform digital terus dibuka dalam semangat kolaborasi. Kami menyambut baik masukan dari para pelaku industri dan asosiasi, serta berupaya menyusun langkah-langkah yang adil dan konstruktif.

20250703211757_Capture.JPG

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage
Megapolitan
Jalan Muchtar Tabrani Bekas...
Megapolitan
Pemkot Bekasi Atasi Genanga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.