Fokus Kembangkan Pariwisata Berkualitas
Jumat, 04 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPariwisata berkualitas adalah kunci dalam meningkatkan kinerja sektor kepariwisataan melalui peningkatan mutu layanan, keberlanjutan, pemberdayaan SDM, dan penciptaan pengalaman wisata yang berdampak positif bagi semua pihak seperti wisatawan, pelaku industri, masyarakat lokal, dan lingkungan. Dalam prosesnya dibutuhkan kolaborasi multi-stakeholder untuk mewujudkan pariwisata berkualitas di Indonesia termasuk Bali.
Saya percaya, masa depan pariwisata Bali tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak wisatawan yang datang, tetapi oleh seberapa besar kebaikan yang pariwisata hadirkan bagi masyarakatnya, bagi budayanya, dan bagi bumi yang kita pinjam dari generasi mendatang. Generasi muda, para mahasiswa, calon pemimpin masa depan, jadilah pelopor perubahan. Jadilah penjaga nilai, inovator gagasan, dan penggerak kolaborasi. Karena Bali yang berkualitas hanya bisa lahir dari insan-insan yang juga berkualitas
Program Paket Wisata 3B meliputi Banyuwangi, Bali Utara (Buleleng), dan Bali Barat (Jembrana) telah diluncurkan. Bisa dijelaskan?
Program Paket Wisata 3B ini akan sukses jika ada penguatan destinasi wisata itu sendiri. Paket wisata 3B, harus dilakukan secara optimal, mengingat saat ini banyak turis yang berpusat pada destinasi yang ada di Bali Selatan.
Kita harus lakukan penguatan destinasi wisata itu sendiri, jadi di masing-masing wilayah itu, apa yang mau dijual, itu yang ditingkatkan.
Paket wisata 3B sudah mengalami peningkatan dalam penjualan, sekitar 5-10 persen. Jangan ada kata over tourism lagi, harus tersebar ke seluruh Bali, termasuk Banyuwangi.
Konsentrasi program ini sekarang tertuju pada turis dari Tiongkok. Sebagai langkah nyatanya, Kementerian juga menjalin komunikasi dengan agen wisata di Tiongkok.
Tujuannya agar para wisatawan Tiongkok ini landing di Banyuwangi yang kemudian akan mengantarkan mereka langsung ke Bali Barat, Buleleng, sampai ke Karangasem.
Industri pariwisata terus menggeliat sehingga membuat agen online asing menjamur, bagaimana Kemenpar mengaturnya?
Kemenpar sedang menyiapkan kebijakan untuk menata ulang ekosistem pemasaran digital sektor pariwisata. Fokus utama diarahkan pada penertiban praktik pemasaran akomodasi ilegal yang kini marak dilakukan melalui platform digital atau online travel agent (OTA) asing, terutama di destinasi populer seperti Bali.
Kementerian Pariwisata saat ini memang sedang menaruh perhatian serius terhadap praktik pemasaran akomodasi ilegal di berbagai platform digital, termasuk melalui OTA asing.
Kemenpar telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam hal perizinan melalui sistem OSS. Kementerian Perdagangan terkait pengaturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memiliki otoritas atas regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Yang kami jaga adalah level playing field-nya. Semua pelaku usaha, baik nasional maupun asing, harus tunduk pada regulasi yang sama. Prinsipnya, kolaboratif tapi tetap tegas demi pariwisata Indonesia yang berkelanjutan dan berkualitas.
Pendekatan apa saja yang dilakukan Kementerian Pariwisata
Pemerintah pun tidak serta-merta akan memblokir keberadaan OTA asing. Melainkan menggunakan pendekatan secara bertahap dan mengedepankan dialog terlebih dahulu, dengan tetap mempertahankan ketegasan sebagai prinsip dasar. Tahapan tersebut mencakup peringatan dan evaluasi kepatuhan terhadap regulasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!