Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WFH Wajib Didukung Infrastruktur Teknologi Memadai Agar Pelayanan Publik Optimal

📅 Jumat, 03 Apr 2026, 05:13 WIB | Oleh:
WFH Wajib Didukung Infrastruktur Teknologi Memadai Agar Pelayanan Publik Optimal Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ket. Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Aidinil Zetra saat diwawancarai di Kota Padang, Rabu, (1/4).

KOTA PADANG - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Aidinil Zetra mengatakan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah harus didukung oleh infrastruktur teknologi yang memadai.

"Agar pelayanan publik secara online itu efektif, maka membutuhkan infrastruktur pelayanan yang betul-betul sesuai dengan kondisi online," kata dia di Kota Padang, Rabu.

Oleh karena itu, kata Aidinil, pemerintah harus menyiapkan aplikasi atau perangkat yang andal untuk mendukung transisi perpindahan mekanisme bekerja tatap muka atau luar jaringan (luring) ke online.

Sekretaris UNAND tersebut mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun lalu bisa menjadi pelajaran penting bagi pemangku kepentingan dalam menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.

Menurutnya, jika pemerintah tidak siap dalam menyiapkan infrastruktur yang memadai, maka bisa berdampak pada turunnya kualitas layanan publik.

Ia juga menyarankan pemerintah menyiapkan semacam pengawasan berbasis teknologi bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tetap terpantau dengan baik selama bekerja dari rumah.

"Jadi, dimana staf itu bekerja harus terdeteksi oleh pimpinan. Bisa melalui video call agar mereka tetap terpantau. Kemudian bisa juga melalui teknologi GPS," kata dia menyarankan.

Kebijakan WFH mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.