Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Kaji Perluasan Operasional Taman 24 Jam di Tiap Wilayah

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 15:15 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Kaji Perluasan Operasional Taman 24 Jam di Tiap Wilayah Doc: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh
Ket. Suasana taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan perluasan kebijakan operasional taman selama 24 jam di seluruh wilayah kota administrasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan agar di setiap kota terdapat minimal satu taman yang dapat diakses publik tanpa batas waktu.

"Memang ada usulan untuk masing-masing kotanya ada taman yang beroperasi selama 24 jam. Kami sedang mengkaji," ujar Pramono dalam pernyataannya.

Pemprov Jakarta juga sedang memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut melalui data yang dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat menilai kebijakan tersebut positif.

Menurut Pramono, sambutan publik terhadap taman-taman yang sudah dibuka selama 24 jam sangat baik. Ia mencontohkan Taman Lapangan Banteng yang kini tidak hanya ramai pada akhir pekan, tetapi juga pada hari-hari biasa.

"Dari lima taman yang kami buka, apresiasi publiknya luar biasa," tambahnya.

Saat ini, Pemprov telah meresmikan lima taman yang beroperasi selama 24 jam, yaitu:

Pramono menjelaskan bahwa kebijakan taman 24 jam ini terinspirasi dari taman-taman publik di London, Inggris, yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa keterbukaan ruang publik merupakan bagian dari pelayanan dasar kepada warga, sekaligus memperluas ruang ekspresi dan rekreasi di ibu kota.

Terkait adanya kekhawatiran sebagian kalangan bahwa taman yang dibuka sepanjang waktu bisa disalahgunakan untuk aktivitas negatif, Pramono menilai hal tersebut harus ditanggapi secara proporsional. Menurutnya, kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan seharusnya dijawab dengan pengawasan dan manajemen yang baik, bukan menjadi alasan untuk membatasi hak publik mengakses ruang hijau.

"Kalau kita takut disalahgunakan, maka tugas kita adalah menjawab ketakutan itu dengan tindakan nyata, bukan menghindar dengan membatasi akses masyarakat," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

31 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.