Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Kaji Perluasan Operasional Taman 24 Jam di Tiap Wilayah

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 15:15 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Kaji Perluasan Operasional Taman 24 Jam di Tiap Wilayah Doc: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh
Ket. Suasana taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan perluasan kebijakan operasional taman selama 24 jam di seluruh wilayah kota administrasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan agar di setiap kota terdapat minimal satu taman yang dapat diakses publik tanpa batas waktu.

"Memang ada usulan untuk masing-masing kotanya ada taman yang beroperasi selama 24 jam. Kami sedang mengkaji," ujar Pramono dalam pernyataannya.

Pemprov Jakarta juga sedang memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut melalui data yang dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat menilai kebijakan tersebut positif.

Menurut Pramono, sambutan publik terhadap taman-taman yang sudah dibuka selama 24 jam sangat baik. Ia mencontohkan Taman Lapangan Banteng yang kini tidak hanya ramai pada akhir pekan, tetapi juga pada hari-hari biasa.

"Dari lima taman yang kami buka, apresiasi publiknya luar biasa," tambahnya.

Saat ini, Pemprov telah meresmikan lima taman yang beroperasi selama 24 jam, yaitu:

  • Taman Lapangan Banteng

  • Taman Menteng

  • Taman Langsat

  • Taman Ayodia

  • Taman Literasi Martha Tiahahu

Pramono menjelaskan bahwa kebijakan taman 24 jam ini terinspirasi dari taman-taman publik di London, Inggris, yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa keterbukaan ruang publik merupakan bagian dari pelayanan dasar kepada warga, sekaligus memperluas ruang ekspresi dan rekreasi di ibu kota.

Terkait adanya kekhawatiran sebagian kalangan bahwa taman yang dibuka sepanjang waktu bisa disalahgunakan untuk aktivitas negatif, Pramono menilai hal tersebut harus ditanggapi secara proporsional. Menurutnya, kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan seharusnya dijawab dengan pengawasan dan manajemen yang baik, bukan menjadi alasan untuk membatasi hak publik mengakses ruang hijau.

"Kalau kita takut disalahgunakan, maka tugas kita adalah menjawab ketakutan itu dengan tindakan nyata, bukan menghindar dengan membatasi akses masyarakat," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Olahraga
Betis Siap Uji Ketangguhan ...
Olahraga
Sabalenka dan Alcaraz Belum...
Advertisement
PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.