Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DJPb Catat: Pendapatan Negara di Sumbar Capai Rp3,35 T

4 Senin, 30 Jun 2025, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
DJPb Catat: Pendapatan Negara di Sumbar Capai Rp3,35 T DJPb Catat: Pendapatan Negara di Sumbar Capai Rp3,35 T Doc: Antara
Ket. Satu unit kapal bersandar di Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Padang - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan pendapatan negara di provinsi setempat hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp3,35 triliun.

"Pendapatan ini setara dengan 43,67 persen dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Sumbar Mohammad Dody Fachrudin di Padang, Senin (30/6).

Dody menyebutkan total pendapatan negara sebesar Rp3,35 triliun tersebut tumbuh 23,36 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,65 persen atau sebesar Rp2,60 triliun.

Dari jumlah tersebut, 60,06 persen atau Rp1,56 triliun merupakan penerimaan pajak neto Provinsi Sumbar. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dalam negeri bruto tercatat Rp2,19 triliun atau tumbuh 5,45 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024. Adapun sektor perdagangan besar dan eceran tercatat sebagai penyumbang penerimaan terbesar di wilayah Sumbar yakni Rp344,08 miliar.

Kemudian, kata dia, adapun belanja negara yang telah direalisasikan hingga 31 Mei 2025 ialah sebesar Rp11,57 triliun, atau 37,10 persen dari pagu 2025 sebesar Rp31,19 triliun. Jumlah ini terkontraksi 10,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

"Jadi kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 31 Mei 2025 masih selaras dengan target APBN tahun anggaran 2025," ujarnya.

Menurutnya, perekonomian Sumbar terus menunjukkan performa positif pada triwulan I 2025 dengan laju pertumbuhan ekonomi pada jangka waktu tersebut mencapai 4,66 persen secara year on year (yoy) atau di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87 persen yoy.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Sumbar didukung oleh tiga lapangan usaha yang dominan dibandingkan sektor lain. Ketiganya yakni pertanian sebesar 6,45 persen yoy, industri pengolahan 6,43 persen dan jasa kesehatan 5,62 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...

Anggaran Perumahan Jakarta Disiapkan Rp1,54 Triliun

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...

Peluang Kerja Membludak Sampai 83.300 Lowongan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Peluang Kerja Membludak Sam...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.