Klinik Hewan Keliling, Upaya DKI Jakarta Perluas Akses Perawatan Hewan Peliharaan
📅 Minggu, 29 Jun 2025, 16:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: CNA
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan layanan klinik hewan keliling guna memperluas jangkauan perawatan medis bagi hewan peliharaan. Langkah ini diambil karena hingga saat ini jumlah klinik hewan milik pemerintah masih sangat terbatas, yakni hanya tersedia dua lokasi: di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan akan mengoperasikan minimal enam unit kendaraan klinik hewan keliling mulai tahun depan. Kendaraan ini akan menyasar pemilik hewan peliharaan yang tinggal jauh dari fasilitas klinik tetap atau yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk mengakses layanan medis swasta. Kehadiran kendaraan ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan hewan di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa layanan klinik keliling ini bukan program gratis sepenuhnya, melainkan akan berbentuk subsidi yang tetap melibatkan partisipasi dari pemilik hewan. Ia menyatakan bahwa konsep ini masih dalam tahap awal dan masih memerlukan studi kelayakan yang mendalam sebelum diterapkan secara luas di Jakarta.
Mengenai pola operasionalnya, belum diputuskan secara pasti apakah mobil klinik akan menetap di lokasi tertentu atau berkeliling ke berbagai titik.
“Mungkin akan menggunakan kombinasi kedua opsi tersebut,” ujar Hasudungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Inisiatif klinik hewan keliling ini juga sejalan dengan program-program kesehatan hewan yang sudah berlangsung, seperti vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing liar. Francine, perwakilan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan dukungan terhadap program ini.
“Upaya pencegahan rabies sudah cukup baik, namun bisa lebih maksimal dengan adanya klinik hewan keliling,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesehatan hewan sangat erat kaitannya dengan kesehatan manusia, mengingat risiko penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masalah lain yang mendorong program ini adalah tingginya angka perkembangbiakan kucing liar di Jakarta. Populasi kucing jalanan di Ibu Kota diperkirakan mencapai 750.000 ekor, sehingga dibutuhkan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengendalikannya.
Selain pengadaan mobil klinik, Pemprov DKI Jakarta juga tengah merancang pembangunan 10 klinik hewan baru yang ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2026. Klinik-klinik tersebut akan dibangun untuk menjangkau lima wilayah kota serta Kepulauan Seribu agar pelayanan kesehatan hewan merata di seluruh wilayah administrasi Jakarta.
Tak hanya itu, klinik hewan Ragunan juga direncanakan akan ditingkatkan menjadi rumah sakit hewan yang memiliki layanan darurat 24 jam dan dilengkapi dengan tenaga dokter hewan spesialis. Fasilitas ini nantinya akan memberikan layanan medis hewan secara komprehensif dan profesional.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan hewan. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat, baik dari kelas menengah ke atas maupun masyarakat berpenghasilan rendah, dapat mengakses layanan medis hewan yang mudah, terjangkau, dan berkualitas demi mewujudkan kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!