Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jakarta Pelu Mempercepat Perda Kawasan Tanpa Rokok

📅 Minggu, 22 Jun 2025, 16:16 WIB | Oleh:
Pemprov Jakarta Pelu Mempercepat Perda Kawasan Tanpa Rokok Doc: ist
Ket. Jakarta Polusi

JAKARTA – Pemprov Jakarta diharapkan secepatnya segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok. Desakan ini datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“Kami minta Perda kawasan tanpa rokok atau KTR yang saat ini dibentuk pansus dapat segera disahkan tahun 2025 mengingat perda ini sudah cukup lama dan belum juga disahkan," kata Ketua YLKI, Niti Emiliana, di Jakarta, Minggu.

Niti menyebutkan, Jakarta sebagai kota metropolitan yang belum mempunyai Perda KTR, tentu menjadi rapor merah soal perlindungan konsumen terhadap kesehatan akibat dari paparan asap rokok orang lain.

"YLKI meminta Perda KTR memuat substansi yang lebih komprehensifdan memperkuat upaya perlindungan konsumen akibat paparan asap rokok perokok aktif kepada orang disekitarnya terutama lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan balita," katanya.

Ia juga menyebutkan Pemprov Jakarta harus menghadirkan peraturan yang dapat melindungi kesehatan konsumen. "Sebagai kota global Jakarta bisa mencontoh Singapura bagaimana penerapan kawasan tanpa rokok yang baik," katanya.

Niti menyebutkan Perda KTR juga merupakan mandatoridari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan pemerintah kota membuat dan mengimplementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Ini sesuai dengan tema HUT Ke-498, “Jakarta Kota Global dan Berbudaya.” Maka, pengesahan Perda KTR dapat mengubah budaya masyarakat Jakarta yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok di tempat umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.