Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karantina Kalsel Imbau Warga Laporkan Lalu Lintas Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Karantina Kalsel Imbau Warga Laporkan Lalu Lintas Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies Doc: Antara Foto
Ket. Karantina Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap lalu lintas hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies di wilayah perbatasan dan pemukiman.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta masyarakat lapor ke karantina jika melalulintaskan hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, guna mencegah penularan rabies.

“Pemeriksaan ini merupakan upaya karantina dalam mencegah adanya potensi ancaman penyakit zoonosis, seperti rabies. Kucing dan anjing sama-sama termasuk dalam kategori hewan penular rabies (HPR),” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Sabtu.

Erwin menuturkan, petugas karantina di Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru baru saja melakukan tindakan karantina terhadap beberapa ekor kucing yang dilalulintaskan ke Cirebon, Jawa Barat.

“Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melalulintaskan terdiri atas buku vaksin rabies, surat rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, lembar hasil uji Elisa Rabies, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Sertifikat Veteriner (SV),” ucapnya.

Erwin mengatakan petugas melakukan pemeriksaan ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan antardaerah, sehingga harus dipastikan hewan peliharaan dalam kondisi sehat, yakni bebas dari penyakit hewan menular.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen, tindakan ini ini merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan terhadap hewan yang dilalulintaskan melalui tempat pemasukan/pengeluaran, baik dari bandara maupun pelabuhan.

Selain pemeriksaan kesehatan, petugas karantina juga memperhatikan aspek kesejahteraan hewan agar hewan tetap aman selama dalam perjalan menuju daerah tujuan. Pemilik harus dapat menyediakan kandang yang layak serta makanan dan minuman yang cukup, agar hewan tidak mengalami stres selama proses pengiriman.

Setelah dokumen lengkap dan hewan dinyatakan sehat, petugas mensertifikasi kelayakan hewan tersebut dan akan menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan Antar Area (KH-1).

“Kami mengimbau kepada pecinta hewan peliharaan yang ingin membawa atau mengirim hewan lintas daerah, untuk dapat terlebih dahulu mengurus persyaratan karantina. Lapor dan periksa selalu kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan,” ujar Erwin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

15 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.