164 Kampung Manokwari Laksanakan Musyawarah Desa untuk Membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih
📅 Minggu, 15 Jun 2025, 15:19 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
MANOKWARI - Dalam rangka membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, 164 kampung di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah melaksanakan musyawarah desa (musdes).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari, Herman Rona, di Manokwari, Minggu, mengatakan Kabupaten Manokwari memiliki 164 kampung dan sembilan kelurahan yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Seluruh kampung sudah selenggarakan musdes khusus. Sedangkan untuk kelurahan, dari sembilan kelurahan, baru dua kelurahan yang telah melaksanakan musdes khusus untuk membentuk badan pengurus,” katanya.
Ia menjelaskan dari total 166 kampung dan kelurahan tersebut, 38 di antaranya sudah mengurus akta pendirian dengan mengajukan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum.
Sedangkan tiga koperasi di Manokwari sudah memiliki akta pendirian dari Ditje AHU, yakni Koperasi Merah Putih Kampung Macuan, Kampung Sidey Makmur, dan Kelurahan Sowi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyelenggaraan musdes khusus tersebut merupakan implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menambahkan diperkirakan kopdes di Manokwari dapat melebihi jumlah kelurahan dan kampung yang ada saat ini berjumlah 173.
“Beberapa kelurahan terutama di distrik atau kecamatan Manokwari Barat memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga memungkinkan satu kelurahan mendirikan lebih dari satu Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Terkait usaha Kopdes, dia menjelaskan sebelum membentuk badan pengurus koperasi, maka hal pertama yang dilakukan adalah melihat potensi daerah yang bisa dikelola oleh koperasi. Setelah memutuskan bersama potensi yang dikelola, barulah dibentuk badan pengurus koperasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, dengan pembentukan koperasi merah putih, warga didorong untuk mandiri secara ekonomi dan tidak lagi mengharapkan dana dari pemerintah melainkan dari simpanan pokok dan simpanan wajib.
Meski dikabarkan pemerintah pusat siap menggelontorkan anggaran sebesar 3 miliar namun dana tersebut tidak langsung diserahkan pada koperasi. “Dana itu dititip di bank. Ketika kampung membutuhkan, misalnya untuk membangun gudang, bisa ajukan kredit ke bank,” jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!