Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lawan Tambang Ilegal, ESDM Bentuk Dirjen Penegakan Hukum Baru

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lawan Tambang Ilegal, ESDM Bentuk Dirjen Penegakan Hukum Baru Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6).

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) untuk memaksimalkan penertiban tambang ilegal di Indonesia.

“Dirjen Gakkum ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Untuk organisasinya sudah,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6).

Yuliot menyampaikan bahwa Presiden sudah menetapkan siapa yang akan menjadi dirjen, namun ia tidak mengungkapkan siapa sosok tersebut. Yang jelas, kata dia, sebentar lagi akan dilakukan pelantikan.

Sebelum ada Dirjen Gakkum, Yuliot menyampaikan evaluasi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sudah berlangsung sejak 2022. Kementerian ESDM sudah mengevaluasi IUP-IUP yang tidak berkegiatan, dan sudah ada 2.078 IUP yang dicabut pada 2022.

Ke depan, ujar dia, Dirjen Gakkum akan bertugas untuk melihat pemilik IUP mana yang memenuhi persyaratan kegiatan pertambangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, pemilik IUP mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, hingga dampak ekonomi dari masing-masing IUP.

“Hingga berapa banyak tenaga kerja yang terserap (oleh kehadiran tambang), itu nanti akan ada evaluasi,” kata Yuliot.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang segera dibentuk di Kementerian ESDM, akan dipimpin oleh aparat, mulai dari polisi, tentara, atau jaksa.

Bahlil mengakui selama ini pengelolaan tambang di Indonesia belum transparan. Hal itu karena Bahlil mendapati laporan rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB) lambat dalam proses penerbitannya.

Oleh karena itu, dengan penambahan direktorat baru di institusi yang dipimpinnya tersebut, Bahlil berharap agar Ditjen Gakkum bisa menyelesaikan permasalahan izin usaha pertambangan (IUP), sekaligus menjadikan tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.