Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kotawaringin Timur Wajibkan Program Belajar Sekolah Mengaitkan dengan Kepedulian pada Lingkungan Hidup

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 13:59 WIB | Oleh:
Kotawaringin Timur Wajibkan Program Belajar Sekolah Mengaitkan dengan Kepedulian pada Lingkungan Hidup Doc: ist
Ket. sekolah

KOTIM – Anak-anak di sekolah harus mulai diajak peduli lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mewajibkan seluruh sekolah melakukan kegiatan-kegiatan yang menggugah kepedulian dan berbudaya lingkungan hidup dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Pendidikan lingkungan hidup harus terus kita kembangkan sebagai upaya mengajarkan nilai-nilai kehidupan, termasuk kesadaran menjaga alam dan lingkungan sekitar," kata Penjabat Sekda Kotim Masri di Sampit, Rabu.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka rapat pembahasan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Masri menyampaikan berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, salah salah satunya melalui pendidikan lingkungan hidup.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, pendidikan lingkungan hidup merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi, dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Pendidikan lingkungan hidup dapat diwujudkan dalam Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Harapannya upaya dengan menyasar para pelajar serta tenaga pendidik dan kependidikan ini bisa membawa dampak positif.

Salah satu upaya yang dilakukan di tingkat kabupaten saat ini adalah menyusun Peraturan Bupati tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

Regulasi ini diharap mampu mengatur aspek-aspek lokal dan penting dalam pelaksanaan aksi daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan terkait.

"Peraturan Bupati juga menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di tingkat kabupaten. Makanya kita meminta masukan dari berbagai kalangan dalam pembahasan ini," tambahnya.

Kepala DLH Kotim Marjuki mengatakan, kegiatan ini melibatkan 20 peserta dari unsur kepala sekolah, khususnya sekolah Adiwiyata Mandiri, serta jajaran Dinas Pendidikan.

Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan perbup yang bertujuan memperkuat pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan.

"Pesertanya kita fokuskan ke kepala sekolah yang sudah punya pengalaman menerapkan sekolah ramah lingkungan. Di sekolah, sekarang sudah mulai dibiasakan tanpa sampah plastik, bahkan sudah disiapkan tempat sampah kecil di kelas-kelas. Ini adalah bagian dari membudayakan hidup bersih dan peduli lingkungan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.