QRIS Tembus Asia, Gibran: Bukti Indonesia Produsen Teknologi Digital yang Diakui Dunia
📅 Senin, 19 Mei 2025, 08:56 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Youtube/Gibran Rakabuming
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa QRIS merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen teknologi digital yang diakui dunia.
“QRIS bukan hanya jago kandang, tapi sudah bisa digunakan di Thailand, Malaysia, Singapura, dan sebentar lagi di Jepang dan Korea Selatan,” katanya dalam video resmi yang diunggah Sekretariat Wapres di Jakarta, Minggu (18/5).
Menurutnya, QRIS sebagai alat transaksi digital yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjaga kedaulatan melalui industri keuangan nasional.
Ia pun mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa industri keuangan adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa.
"Seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden Prabowo, bahwa industri keuangan merupakan garda terdepan dan benteng dalam menjaga kedaulatan sebuah bangsa dan QRIS merupakan bagian dari ekosistem industri keuangan kita," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wapres mengatakan bahwa kehadiran QRIS telah mendorong percepatan inklusi keuangan di Indonesia, terutama bagi pelaku UMKM sebagai solusi pembayaran praktis tanpa harus bergantung pada uang tunai, kartu, atau mesin EDC.
“QRIS tidak hanya memudahkan customer, tapi juga memberikan manfaat bagi pedagang kaki lima, usaha rumahan, dan UMKM,” ujarnya.
Wapres juga mengungkapkan bahwa 93% merchant pengguna QRIS saat ini berasal dari sektor UMKM, sebagai bukti atas proses adopsi digital yang meluas di kalangan pelaku usaha kecil.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menekankan pentingnya mendukung teknologi lokal ini demi menciptakan ekonomi yang inklusif dan berdaulat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!